5 Mei 2026

Mencegah Penularan Covid-19 Camat Batasi Hajatan

Metropolis Rabu, 21 Oktober 2020    RIFKI MARFUZI

LE, Panaragan - utuk mencegah bertambahnya kasus baru Covid 19, Pemerintah Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, akan membatasi kegiatan Pesta atau acara Hajatan.
"Mulai pekan depan kegiatan pesta dan hajatan akan dibatasi, hal itu dilakukan mengingat terjadinya penambahan kasus warga yang terpapar Covid 19, yang didominasi dari wilayah Kecamatan TBT akhir belakangan ini," terang Camat Achmad Nazaruddin, Sabtu (17-10/2020.
Bupati Tulangabwang Barat, Umar Ahmad  mengharapkan masyarakat untuk tetap meningkatkan akan kesadaran dalam menghadapi wabah covid-19 dari hari ke hari yang selalu meningkat. "Masyarakat harus sadar akan bahaya ancamana  covid-19.

Terutama tetap melaksan protokol kesehatan, yakni membudayakan memakai masker kelaluar rumahk. Budayakan mencucu tangan setiap habis kegiatan, baik di kantor ataupun tempat-tempat lain. Dan, tak kalah pentingnya harus menhindari kerumunan, sehingga tetap menjaga jarak satu sama lainnya," kata bupati Umar Ahmad yang pernah mendapat penghargaan dari PWI Pusar tahun 2019 lalu. 

Lanjut Camat Achmad, menindaklanjuti peningkatan Pasien Positif Covid 19 di wilayah Kecamatan Tulang Bawang Tengah, maka mulai pekan depan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan khususnya di wilayah Kelurahan Mulya Asri dan sekitarnya akan dilakukan. 
Selain itu, kegiatan pengumpulan orang banyak pula diperketat, bahkan diarahkan untuk tidak dilaksanakan, dan jika terlanjur harus dilaksanakan, maka harus mematuhi Protokol Kesehatan yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai untuk selanjutnya Satgas di tingkat Tiyuh (Desa) akan melaksanakan pengawasan mulai dari Kesiapan sebelum dan saat Kegiatan berlangsung.

Baca juga: Perbaikan Longsor Ruas Sp. Umbar–Putih Doh di Kabupaten Tanggamus di Perc...

Kemudian, lanjut dia, kecamatan telah menginstruksikan kepada jajaran Satgas di tingkat Tiyuh dan Kelurahan terutama yang berada berdekatan dengan Kelurahan Mulya Asri, untuk meningkatkan kembali kewaspadaan terhadap warga yang baru tiba dari luar Tubaba, untuk selanjutnya di data dan diarahkan untuk melakukan Isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari. "Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah, penularan penyebaran Virus Corona," imbuhnya. 

Raden Tihang Batin, salah seorang warga yang ingin menggelar hajatan untuk menikahkan putrinya membatasi undangan pernikahan yang seharus mengundang sekitara 500 undangan. Berhubung ada himbauan dari Satgas Gugus Tugas Covid-19, ia harus mengikuti ararahan dari pemerintah demi menekan menekan penyebaran virus covid-19, urai Radien Tihang. (LE-zahdi)
 

Tags : 
               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com