10 April 2026

Tensi Tinggi Rakor Banjir Lampung: Antara Ketegasan Walikota dan Jawaban BBWS

Metropolis Senin, 09 Märet 2026    RIFKI MARFUZI

Suasana Rapat Koordinasi (Rakor) lintas instansi di Pemprov Lampung, Senin (9/3/2026). Rapat yang juga dihadiri Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, ini membedah kendala teknis dan pembagian wewenang penanganan banjir dari hulu ke hilir. 

Bandarlampung, LE - Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan pascabanjir yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (9/3/2026) berlangsung dinamis dan diwarnai ketegangan. Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, secara terbuka melontarkan kritik keras terhadap kinerja Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji-Sekampung terkait penanganan sungai-sungai besar di wilayah ibu kota.

Dalam rapat tersebut, Walikota yang akrab disapa Bunda Eva ini menegaskan bahwa penanganan dampak luapan sungai besar merupakan wewenang mutlak pemerintah pusat melalui BBWS. Ia mengaku kecewa karena koordinasi yang telah dibangun sejak dua bulan lalu belum membuahkan realisasi nyata di lapangan.

Baca juga: Nunik Buka Operasi Pasar Bersubsidi Ketiga di Tulang Bawang Barat

"Ini bukan marah, tapi Bunda harus menegaskan. Kalau tidak seperti ini, kerjanya tidak maksimal. Di TikTok, Pemerintah Kota yang terus disalahkan warga, padahal urusan sungai besar itu ada di pihak Balai," tegas Eva Dwiana saat memberikan klarifikasi kepada awak media usai rapat.

Meski dibatasi kewenangan wilayah sungai, Eva membeberkan bahwa Pemkot Bandarlampung tidak tinggal diam. Berbagai langkah taktis telah dijalankan, mulai dari pengerukan sedimen secara mandiri, perbaikan drainase, hingga pembenahan rumah warga di bantaran sungai.

"PR Bandarlampung bukan hanya tugas kami, tapi juga tugas Provinsi dan Balai. Sebagai ibu kota provinsi, kita harus menjaganya secara kolektif," tambahnya.

Baca juga: Jalan Merbau Mataram di Bangun Tahun 2023

Kendala Master Plan dan Pemukiman

Merespons kritik tersebut, Kepala BBWS Mesuji-Sekampung, Elroy Koyari, memberikan penjelasan teknis terkait hambatan yang dihadapi. Menurutnya, selama ini Lampung belum memiliki Master Plan penanganan banjir yang komprehensif, sehingga langkah-langkah yang diambil cenderung parsial atau sementara.

Elroy menambahkan, pihaknya telah menyiapkan rencana normalisasi sungai, peninggian tanggul, hingga pembangunan kolam retensi di area hulu. Namun, ia menyoroti kendala utama di lapangan, yakni banyaknya pemukiman warga yang terlalu menempel dengan bibir sungai.

Baca juga: HUT 65, Aryodhia dan PP Lampung Akan Gelar Jalan Sehat dan Ziarah

"Kendala kami adalah akses. Banyak pemukiman yang terlalu mepet dengan sungai, sehingga alat berat sulit masuk untuk melakukan pengerjaan," ungkap Elroy.

Menengahi dinamika rapat yang memanas, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, meminta seluruh pihak untuk mengedepankan kolaborasi daripada saling menyalahkan. Sesuai instruksi Gubernur, penanganan banjir harus dilakukan secara terintegrasi dari hulu ke hilir.

"Banjir di Bandarlampung dan Lampung Selatan adalah masalah kompleks. Kita tidak bisa menyelesaikannya sendiri-sendiri. Fokus kita sekarang adalah sinergi lintas instansi agar solusi yang dihasilkan bersifat permanen, bukan sekadar tambal sulam," pungkas Marindo.

Baca juga: Pemkab Lampung Selatan Siapkan Dua Pos Damkar Baru

Rakor ini diharapkan menjadi titik balik percepatan eksekusi infrastruktur pengendali banjir di lapangan, guna memastikan kenyamanan warga Bandarlampung dan sekitarnya saat musim penghujan tiba. (red)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com