Bandarlampung, LE - Hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Kota Bandarlampung, Minggu (22/2/2026) malam. Cuaca ekstrem ini mengakibatkan sejumlah pohon tumbang yang merusak kendaraan, bangunan ruko, hingga merobohkan tembok Sekolah Dasar (SD) di tiga lokasi berbeda. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam rentetan peristiwa tersebut.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung, insiden pertama terjadi pukul 19.39 WIB di Jl. WR Supratman, Kelurahan Talang, ketika sebuah pohon kelapa menimpa atap mobil Toyota Rush bernopol BE 1695 AAH milik warga bernama Dede Nugroho.
Berselang satu jam pada pukul 20.40 WIB, pohon randu berdiameter sekitar 2 meter tumbang di kawasan Pasar Tamin, menghancurkan atap tiga ruko milik Alex Suntoro, Muksin, dan Mirun. Kemudian pada pukul 21.20 WIB, pohon salam tumbang memutus kabel PLN sekaligus merobohkan tembok SDN 3 Bandarlampung di Kelurahan Panjang Utara. Baca juga: 2020 Dinas PU Bandarampung Dapat Suntikan DAK Rp15 Miliar
Merespons kejadian tersebut, Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) BPBD bersama Satgas Gabungan dari unsur TNI, Polri, aparatur kecamatan, dan PLN langsung diterjunkan malam itu juga untuk mengevakuasi material dan mengamankan lokasi.
Tren Pohon Tumbang Meningkat
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bandarlampung, Idham Basyar Syahputra, melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (Kabid KL), Gustriansyah, mencatat adanya tren peningkatan insiden pohon tumbang pada awal tahun ini.
Baca juga: Walikota Eva Dwiana Lakukan Peletakan Batu Pertama Gedung Satlantas dan S...
"Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 357 kejadian pohon tumbang. Sementara memasuki awal 2026 hingga Februari ini, sudah 50 pohon tumbang yang dievakuasi petugas," ungkap Gustriansyah. Ia merinci, pada Januari 2026 terdapat 45 kejadian, meningkat dibanding periode yang sama tahun 2025 yakni 42 kejadian.
Sebagai langkah antisipasi, Gustriansyah menyoroti sejumlah titik rawan yang ditumbuhi pohon berukuran besar, seperti kawasan Jalan Wolter Monginsidi dan area sekitar kantor Dinas Pariwisata. Ia menegaskan, pengawasan pohon-pohon tersebut merupakan ranah instansi terkait di bidang lingkungan hidup.
Imbauan Waspada Baca juga: Penertiban PKL, Malam Lapak Dibersihkan Pagi PKL Gelar Dagangan
Menghadapi potensi cuaca ekstrem lanjutan, BPBD mengimbau masyarakat untuk tidak berteduh atau memarkir kendaraan di bawah pohon besar saat hujan lebat. Masyarakat juga diminta untuk tetap tenang, tidak mudah termakan hoaks, dan hanya merujuk pada informasi resmi dari instansi berwenang.
"Personel BPBD Bandarlampung bersiaga selama 24 jam penuh untuk merespons laporan masyarakat terkait dampak cuaca ekstrem di wilayah kota," pungkas Gustriansyah. (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com