18 April 2026

527 Anggota KPPS Meninggal Dunia, 23 Orang dari Lampung

Metropolis Jumat, 17 Mei 2019    adminLE

ilustrasi dari internet

Bandarlampung, LE - Data Kementerian Kesehatan melalui dinas kesehatan tiap provinsi, per 16 Mei 2019, mencatat bahwa sudah 527 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.  Dan 11.238 orang sakit dan atau masih menjalani perawatan.

Jumlah korban sakit dan meninggal tersebut hasil investigasi Kemenkes di 28 provinsi per tanggal 15 Mei 2019.

Seperti dikutip dari halaman antara.com, Jumlah petugas pemilu yang meninggal bertambah dari 4 provinsi, yakni Sumatera Utara dengan jumlah petugas meninggal sembilan jiwa; Sulawesi Selatan empat jiwa; Bangka Belitung satu jiwa; dan Sulawesi Barat satu jiwa.

Baca juga: Undang 9 Sekda, Ombudsman Meminta Komitmen Kepala Daerah

Berdasarkan laporan dinas kesehatan di setiap provinsi menunjukkan jumlah petugas Pemilu yang meninggal terbanyak ada di Provinsi Jawa Barat. Berikut datanya:

1. Jawa Barat 177 jiwa
2. Jawa Timur 82 jiwa
3. Jawa Tengah 44 jiwa
4. Sumatera Barat satu jiwa
5. Bengkulu 7 jiwa
6. Kepulauan Riau empat jiwa
7. Lampung 23 jiwa
8. Sumatera Selatan 25 jiwa
9. Jambi enam jiwa
10. Riau tujuh jiwa
11. Banten 29 jiwa
12. DKI Jakarta 18 jiwa
13. Jawa Barat 177 jiwa
14. Jawa Tengah 44 jiwa
15. Jawa Timur 82 jiwa
16. Yogyakarta 10 jiwa
17. Kalimantan Tengah enam jiwa
18. Kalimantan Timur enam jiwa
19. Kalimantan Selatan delapan jiwa
20. Kalimantan Barat 26 jiwa
21. Bali dua jiwa
22. NTB tujuh jiwa
23. Sulawesi Utara dua jiwa
24. Sulawesi Tenggara enam jiwa
25. Maluku dua jiwa.

Masih dari keterangan resmi Kementeriankesehatan menyebutkan, penyebab terbanyak kematian di Jawa Barat adalah gagal jantung dengan jumlah 24 jiwa, begitupun di Jawa Timur yang jumlahnya 11 jiwa.   Secara kumulatif, usia petugas yang sakit paling banyak berkisar antara 30-39 tahun.

Baca juga: Satlantas Polres Way Kanan Himbau Pengendara Berhati Hati Melintasi Jemba...

Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Muhammad Faqih mengatakan kelelahan bukan faktor utama penyebab gugurnya lima ratus lebih petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).  "Kelelahan bukanlah penyebab langsung kematian mendadak, namun dapat menjadi salah satu faktor pemicu atau pemberat sebab kematian,' ujarnya.

Dikutip dari hasil kesimpulan Diskusi Publik 'Membedah Persoalan Sebab Kematian Mendadak Petugas Pemilu Dari Perspektif Keilmuan, 13 Mei lalu, IDI menyimpulkan bahwa menggunakan pendekatan allo anamnesa untuk menentukan sebab kematian petugas Pemilu 2019, tidak valid untuk digunakan.
Apalagi didasarkan pada Peraturan bersama Mendagri dan Menkes No 1512A10 dan 162/MenkeslPBhl2Al0 yang lebih dimaksudkan sebagai pendekatan administrasi pencatatan kependudukan semata dan bukan untuk mengungkap sebab-sebab kematian yang terjadi secara beruntun, berjumlah banyak dan memiliki implikasi yang luas.  (kiki/antara/net)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com