PT Pertamina: Hanya 6 SPBU jual Premium

Metropolis Sabtu, 13 Oktober 2018    adminLE

(foto antara)

Bandarlampung, LE - PT Pertamina Wilayah Bandarlampung akhirnya menunjuk 6 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seagai penyalur bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.  Kebijakan ini dipastikan akan diberlakukan tidak lama lagi.

Senior Sales Eksekutif Wilayah IV Pertamina Lampung Edwin Shabry, sepertidikutip Lampungpost.com menyebutkan ke-6 SPBU tersebut yaitu SPBU 24.351.73 di Jalan Pramuka, Rajabasa; kemudian SPBU 24.352.44 di Jalan Gatot Subroto, Garuntang; SPBU 34.351.113 di Jalan Urip Sumoharjo, Way Halim Permai; dua SPBU di Jalan Soekarno-Hatta yakni 24.351.30 dan 24.351.33; serta SPBU 24.351.37 di Jalan Pangeran Emir M Noer, Durian Payung.

"Dari hasil rapat lagi, kita sepakati tambah jadi enam. Cuma masih menunggu dengan Bidang Perekonomian Kota Bandar Lampung," ujarnya.  (12/10/2018).

Baca juga: Peduli Covid-19, Gubernur Apresiasi Kontribusi Pengusaha dalam Penanganan...

Dikatakannya lagi, penentuan SPBU, berdasarkan akses di tiap kecamatan, pointnya, harus dekat dengan bandara, pelabuhan, rumah sakit, jalur angkot, perguruan tinggi, dan fasilitas publik lainnya, dimana nanti semua daerah dan para konsumen bisa tercover.

Dia menambahkan, pada awalnya memang kuota Premium tiap SPBU perhari mencapai 8.000 liter, dan perbulannya 6.500 kilo liter. Apakah, nantinya ada pengaman kuota di lima SPBU tersebut masih dalam tahap pembahasan.

"Ia kuota 8.000 liter per SPBU, tapi nanti cuma 5 SPBU, akan kita pelajari lagi," katanya.

Baca juga: Telkomsel Gelar IndonesiaNEXT di Fakultas Pertanian Unila

Nantinya, dari total 6.500 kilo liter yang akan di distribusikan ke 5 SPBU, pihaknya akan mempelajari demand dan kebutuhan di tiap SPBU, untuk mengetahui kuota SPBU per harinya. Pihaknya juga menggandeng aparat untuk melakukan pengawasan.

"Nanti dua pekan sejak diberlakukannya, kita bisa baca bagaikan kondisi di lapangan. Kalau enggak ada kendala minggu ke-3 Oktober sudah berjalan," katanya.

Terpisah, Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Bandarlampung Ipda Silvya Claudia membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Polres Lamsel Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster Senilai 10 M

"Ia kami sudah koordinasi dengan pihak Pertamina," katanya.

Pengawasan akan dilakukan dalam pendistribusian, dan penjualan, untuk mencegah oknum spekulan atau pembelian dalam jumlah besar, hingga menggunakan alat atau kebenaran yang dimodifikasi, sehingga premium yang seharusnya dinikmati masyarakat kurang mampu, malah diperjual belikan, bahkan di oplos.  (kiki)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Urip Sumoharjo No.88 Gunung Sulah, Wayhalim Bandar Lampung
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com