Bandarlampung, LE – DPRD Kota Bandarlampung menilai Dinas PU setempat lemah dalam melakukan pengawasan pelaksanaan rekomendasi peil banjir. Kondisi ini dibuktikan dengan buruknya sistem drainase sejumlah perumahan di kota ini.
Bahkan, Walikota Bandarlampung Herman HN pun sempat mengecam sejumlah perumahan yang mengabaikan standarisasi instalasi drainase. Baca juga: Bantah Isu Merger, 3.000 Kader NasDem Lampung Ancam Geruduk Tempo
"Kondisi ini tidak bisa terbantahkan, fungsi pengawasan dinas PU lemah. Terkesan hanya menerbitkan rekomendasi peil banjir tanpa pengawasan yang jelas di lapangan," tegas Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, Wahyu Lesmono, Selasa (26/2/2019).
Jika dinas PU melakukan pengawasan yang baik terhadap rekomendasi peil banjir yang diterbitkan, kata dia, dapat dipastikan tidak akan ditemukan adanya sistem drainase perumahan yang buruk.
"Faktanya bisa dilihat sendiri banyak perumahan yang memiliki sistem drainase buruk dan kerap memicu banjir. Walikota sendiri sempat resah sikapi kondisi ini," beber politisi PAN tersebut. Baca juga: Fadhil Hakim Ambilalih Petir Lampung
Ia mencontohkan, seperti di Perumahan Angkasa, Kelurahan Sepang Jaya, dan Perumahan Vila Citra yang berada di Jl. Antasari. Kondisi drainase di perumahan tersebut buruk.
"Sehingga saat musim hujan ya banjir, seperti di wilayah rumah saya (Perumahan Angkasa), banjir kawasan pemukimannya," tukasnya.
Berkaitan dengan hal tersebut Wahyu mendesak dinas PU bergeming, melakukan evaluasi peil banjir yang telah diterbitkan. Baca juga: Pantau UNBK di Lamsel, Arinal Saksikan Sekolah Siap Antisipasi Virus Corona
"Kami minta segera melakukan pendataan, laporkan mana saja perumahan yang bermasalah drainasenya, dan segera tegur pihak pengembangnya untuk melakukan perbaikan," tuturnya.
Karena permasalahan sistem drainase perumahan menjadi sorotan sejumlah pihak Komisi III DPRD Kota Bandarlampung berencana mengundang dinas PU dan dinas perumahan dan pemukiman (disperkim) dalam waktu dekat.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, Wahyu Lesmono, hearing atau rapat dengar pendapat nantinya akan membahas secara komperhensif issue buruknya drainase perumahan dan lemahnya pengawasan peil banjir. Baca juga: Winarni Kembali Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Kalianda
"Permasalahan ini harus dilakukan pembahasan lebih lanjut dan butuh komitmen dan langkah yang jelas dan dinas PU. Nanti kita akan menggelar hearing dengan mengundang dinas PU dan disperkim," katanya.
Tidak hanya itu, komisi III juga berencana akan mengajak dinas PU dan disperkim untuk melakukan sidak ke sejumlah perumahan di Kota Bandarlampung yang diduga memiliki sistem drainase buruk.
"Kita juga nanti akan mengajak dinas PU untuk melakukan pantauan lapangan. Biar lebih jelas. Kami minta rekomendasi peil banjirnya dibawa untuk dilakukan cross check ulang, apakah sudah dilaksanakan atau belum rekomendasi tersebut oleh pihak developer," terangnya. Baca juga: Polda Metro Terima Laporan Korban Penipuan Loker PT KAI
Berdasarlan pantauan lapangan, drainase dan talud bermasalah juga terlihat di Perumahan Griya Damai Sejahtera, Kelurahan Gunung Sulah, karena ada talud yang jebol di wilayah tersebut. (rif)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com