9 Juli 2026

Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Ditunda

Metropolis Kamis, 20 Juni 2019    adminLE

ilustrasi internet

Bandarlampung, LE - Menindaklanjuti laporan masyarakat dan hasil rapat dengan gubernur, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung akhirnya menunda Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yang seharusnya dilaksanakan hari ini, Kamis (20/06/2019).

Ditemui usai menghadiri hallal bihalal dengan Gubernur Lampung, Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar mengatakan pengumuman PPDB tahun ajaran 2019/2020 ditunda karena adanya laporan masyarakat melalui Ombudsman.

Baca juga: Eks Terminal Disulap Jadi Pasar Kreatif Siger Sukaraja

"Masyarakat menilai pelaksanaan PPDB bertentangan dengan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018," ujar Sulpakar.

Sejumlah keluhan diterima pihaknya, lanjut Sulpakar, diantaranya perihal ketidak-jelasan persyaratan domisili.   Hal tersebut dianggap tidak jelas, lantaran di dalam juknis terdapat item surat keterangan domisili yang dikeluarkan disdukcapil. Sementara di Permendikbud hanya berupa pengantar dari (ketua) RT dan lurah.

Oleh karna itu, lanjutnya, pengumuman yang seharusnya dilakukan hari ini, Kamis (20/6/2019), ditunda hingga waktu yang belum ditentukan sampai adanya keputusan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Baca juga: Pemprov Lampung Luncurkan  E-Monev Keterbukaan Informasi Publik

Lebih jauh, Sulpakar mengatakan, pihaknya menggunakan juknis yang berdasarkan progres pemantauan bahan kebijaksanaan PPDB SMA tahun 2019 di 34 provinsi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

"Memang terjadi 50 persen peraturan gubernur dan 50 persen juknis yang dikeluarkan oleh kepala dinas," jelasnya.

Dia menambahkan, ada satu hal yang dipersoalkan oleh Ombudsman yakni adanya penambahan syarat penyertaan keterangan domisili.

Baca juga: Gubernur Buka Rakor Jamkesnas

"Kami tambahkan bahwa domisili anak ini didampingi oleh Disdukcapil kabupaten/kota dan ini tidak lain tujuannya bukan mempersulit masyarakat, tetapi kami menghidari manipulasi dokumen atau domisili kependudukan," pungkasnya.  (kie)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com