21 Juli 2026

Pemkot Ajukan Pinjaman Rp150 Miliar ke Pusat

Metropolis Senin, 07 September 2020    adminLE

Bandarlampung, LE - Guna menata kembali anggaran pembangunan pasca recofusing pandemik covid-19 Pemkot Bandarlampung berencana mengajukan pinjaman ke pusat senilai Rp150 miliar.

Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) 2020, di gedung DPRD Bandarlampung, Senin (7/9/2020).

Baca juga: PMI Lampung Serahkan 13 Kursi Roda dalam Program SIGER

Menurut Walikota Bandarlampung, Herman HN, pembahasan APBD Perubahan 2020 ini, adalah untuk menata kembali, anggaran dari beberapa bidang, yang banyak dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Untuk menutupi adanya kekurangan, Pemkot Bandarlampung berencana melakukan pinjaman dana senilai Rp150 miliar ke Kementrian Keuangan.

"Kita menata apa yang di intruksikan dari pusat, dan juga kita mengatasi pandemi covid-19 ini. Dengan anggaran ada yang kita kurangi dan ada yang kita tambah di masing masing bidang," ujar Herman HN.

Baca juga: Sekdaprov Hadiri Rapat Koordinasi Pencapaian Target Realisasi APBD Tahun ...

Menurut dia, Pemkot akan mengelola anggaran dan memanfaatkan dana yang ada untuk menutupi kekurangan. Namun jika diharuskan melakukan penambahan pada APBD tahun 2020, pihaknya akan mengajukan pinjaman ke Kementrian Keuangan.

"Kita juga akan meminjam dana ke menteri keuangan sekitar Rp150 miliar, karena dimungkinkan pada peraturan baru ini bagi daerah yang mengalami kekurangan bisa meminjamnya," terang dia.

Fokus kegunaanya, sambung dia, ada pada pengelolaan anggaran yang masih dikhususkan pada Kasus  konfirmasi positif virus corona jenis Covid-19 masih terus bertambah. Hal ini bertujuan guna menekan adanya serangan pademi gelombang ke dua.

Baca juga: Peserta PKPM Mandiri Darmajaya Ikuti Pelatihan

"Dan fokus kegunaannya untuk menutup-nutupi masalah covid-19 ini. Seperti di Dinas sosial dan Dinas Kesehatan itu harus kita atasi bersama," tandas Herman HN. (rif)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com