13 Juni 2026

Paripurna Pansus Politik Uang Diwarnai Hujan Intrupsi dan Rebutan Pimpinan Sidang

Politik Kamis, 05 Juli 2018    adminLE

Sejumlah Anggota DPRD Lampung yang menolak pembentukan Pansus Money Politik coba mengambilalih pimpinan sidang parpipurna, Kamis (5/72018). Foto: Nyla/LE-News

Bandarlampung, LE – Sidang Paripurna DPRD Lampung tentang pembentukan panitia khusus (Pansus) dugaan tindak pidana pemilu kepala daerah (Pilkada) berlangsung panas. Mulai dari hujan intrupsi dan upaya perebutan pimpinan sidang mewarnai acara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi, Kamis (5/7/2018).

Rapat yang dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB ini baru terlaksana pukul 15.00 WIB karena menunggu terpenuhinya kehadiran anggota DPRD. Rapat terkesan monoton hingga dibacakannya keputusan persetujuan pembentukan pansus dan hadirnya anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar, PKB dan PAN.

Hujan instruksi mulai menghiasi ruang rapat persidangan. Dalam pandangannya, Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Partai Golkar, Riza Mirhadi mengatakan, rencana pembentukan pansus tentang dugaan tindak pidana pemilu kepala daerah Lampung ini terkesan prematur dan sadis, karena dianggap telah melecehkan lembaga yang memang memiliki kewajiban dalam penyelenggaraan Pilkada.

Baca juga: Wamendagri Bima Arya Puji Capaian Awal Bupati Egi

"Jika pembentukan pansus ini dilanjutkan, maka DPRD akan dianggap menciderai demokrasi. Dengan kata lain pembentukan pansus ini akan sia-sia dan mubazir jika nantinya Bawaslu Lampung menetapkan hal yang berbeda. Kita semua tidak punya kewenangan untuk mengintervensi lembaga penyelenggara pemilu," ucapnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan, Mingrum Gumay mengatakan, pansus dipandang sangat perlu untuk dibentuk, karena tujuan dibentuknya bukan untuk mengintervensi lembaga yang berwenang seperti Bawaslu, justru hadirnya pansus ini untuk menguatkan lembaga penyelenggara Pilkada.

"Pansus ini dibentuk karena kita mendengarkan aspirasi dari masyarakat yang menginginkan tegaknya keadilan. Adanya pansus itu untuk mengetahui apakah benar adanya dugaan money politic yang sangat meresahkan, apakah benar Bawaslu lemah dalam menanganinya. Kalau benar maka pansus ini bertugas untuk menguatkan dan mensupport lembaga terkait," tegasnya.

Baca juga: DPRD Lampung Rapat Koordinasi Persiapan APBD Perubahan 2025

Tak berhenti sampai disitu, saling lempar intruksi terus terjadi dalam rapat kali ini, hingga membuat pimpinan DPRD Provinsi Lampung, memutuskan untuk menghentikan sementara. Sidang paripurna rencananya akan dilanjutkan, Jumat (6/7/2018) pukul 02.00 WIB. (rif/nyla)

 

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com