18 April 2026

Ops Cempaka Krakatau Amankan 32 Tersangka

Kriminal Selasa, 06 November 2018    adminLE

Kapolres Lamsel AKBP Syarhan dan Kasat Reskrim AKP Efendi sedang menyaksikan peragaan salah satu tsk dalam permainan koprok saat acara espos dihalaman Mapolres Lamsel pada Selasa (06/11/2018) (foto hendra kasim LE)

Kalianda, LE

Sebanyak 32 tersangka dari berbagai kasus berhasil diamankan oleh Jajaran Polres Lampung Selatan dalam Operasi Cempaka Krakatau yang dilaksanakan oleh Polres selama 14 hari dari tanggal 16-29 Oktober 2018.

Baca juga: Bupati Egi Terima Audiensi Karang Taruna Lampung Selatan

Kapolres Lamsel AKBP Syarhan SIK didampingi oleh pejabat teras Polres mengatakan selama Operasi Cempaka Krakatau jajaran pihaknya berhasil mengamankan puluhan tersangka, diantaranya dalam kasus premanisme, judi koprok, curat, sabung ayam, curas, sabu dan perkara lainnya. 

"Total Tsk keseluruhan sebanyak 32 orang, mereka ini akan diproses secara hukum," ungkapnya. 

Menurutnya Operasi Cempaka Krakatau dilakukan di wilayah hukum Polres Lamsel bertujuan untuk mengurangi tindak pidana kriminal yang ada di masyarakat. 

Baca juga: DPRD dan Pemkab Pesawaran Sepakati Ranperda RPJMD

"Kami berharap perkara penyakit masyarakat (pekat), premanisme, curas dan lain-lain bisa berkurang. Kalau masih ada lagi kita akan tindak/tangkap dan akan diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di KUHP," terangnya. 

Dia juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak segan-segan melaporkan, bila di lingkungannya ada tindakan kriminal atau melawan hukum, khusus di wilayah hukumnya yakni Mapolres Lamsel. (LE-hendra)
 

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com