OJK Lampung Dorong Peningkatan Pembiayaan Syariah

Ekonomi Selasa, 07 Märet 2023    Admin

Bandarlampung, LE -  Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung terus mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, melalui peningkatan kinerja pembiayaan syariah dan mendorong sinergi ekosistem ekonomi syariah serta penguatan identitas perbankan syariah.

Berdasarkan catatan OJK,sampai dengan tahun 2022, penyaluran pembiayaan syariah di Provinsi Lampung melalui Bank Umum Syariah (BUS)/Unit Usaha Syariah (UUS) sebesar Rp3,93 Triliun dan melalui Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) sebesar Rp639 Miliar.

Baca juga: Desa Smart Village Lamptim Masuk Nominasi 10 Desa Terbaik

"Secara year on year (yoy), penyaluran pembiayaan BUS/UUS meningkat sebesar Rp667 Miliar atau sebesar 20,42% dan melalui BPRS meningkat sebesar Rp94 Miliar atau sebesar 16,08%. Pembiayaan yang meningkat signifikan perlu diiringi dengan penguatan ekosistem ekonomi syariah yang terdiri dari industri halal, jasa keuangan syariah, keuangan social Islam dan Sektor Religius." ungkap Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto dalam acara Media Update Perkembangan Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung Triwulan IV 2022, bersama insan media pada Selasa (7/3/2023).

Sinergi dan integrasi aktivitas ekonomi dengan transaksi keuangan syariah diyakini mampu mengakselerasi pengembangan perbankan syariah ke depan serta menjadikan layanan dan produk keuangan syariah sebagai kebutuhan dalam melakukan aktivitas ekonomi.

Hal ini menjadi semakin kuat dengan keterlibatan berbagai kelembagaan yang telah terbentuk di Lampung antara lain Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), Bank Wakaf Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) dan lembaga-lembaga amil zakat infaq dan sodaqoh serta wakaf (ZISWAF).

Baca juga: OJK Lampung Optimis Tren Positif Berlanjut

Menjadikan Indonesia sebagai Pusat ekonomi syariah terkemuka dunia sebagaimana visi pemerintah Indonesia di Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024 dan perbankan syariah yang resilient, berdaya saing dan kontributif terhadap perekonomian sebagaimana tujuan Road Map Pengembangan Perbankan Syariah 2020-2025 OJK, menjadi visi dan misi bersama ke depan yang perlu dikelola dengan baik oleh pemerintah, OJK danpara pemangku kepentingan lain yang concern terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Masyarakat juga perlu didorong tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah lebih tinggi sehingga mampu meningkatkan demand terhadap produk dan layanan keuangan syariah.

"Kinerja yang telah dicapai pada tahun 2022, hendaknya menjadi bahan evaluasi dan pemacu bagi semua pihak untuk mendapatkan hasil yang lebih baik di masa mendatang. Komitmen Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi syariah di tahun 2024 harus kita dukung dengan cara bekerja lebih keras lagi, terutama dalam mengembangkan sektor Keuangan syariah baik secara nasional maupun di Provinsi Lampung," ucap Bambang.

Peningkatan kinerja di Perbankan Syariah juga dialami oleh sektor industri jasa keuangan lainnya. Di tengah masih tingginya ketidakpastian global, sektor Pasar Modal, Sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dan Sektor Perbankan di Lampung terpantau mengalami kinerja positif.

Baca juga: Danrem 043/Gatam Hadiri Refleksi Akhir Tahun

Kinerja PerbankanTotal Aset Perbankan di Provinsi Lampung posisi triwulan 4-2022 tercatat mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan triwulan 4-2021 yaitu meningkat sebesar 7,88% dari sebesar Rp107,91 Triliun menjadi sebesar Rp116,42 Triliun.

Sementara itu, jika dibandingkan dengan triwulan 3-2022 Total Aset Perbankan di Provinsi Lampung juga tercatat meningkat sebesar 1,73% dari sebesar Rp114,43 Triliun menjadi sebesar Rp116,42 Triliun.

Penghimpunan DPK Provinsi Lampung posisi triwulan 4-2022 tercatat mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan triwulan 4-2021 yaitu meningkat sebesar 4,71% dari sebesar Rp58,96 Triliun menjadi sebesar Rp61,74 Triliun. Demikian juga jika dibandingkan dengan triwulan 3-2022 penghimpunan DPK Provinsi Lampung juga meningkat sebesar 1% dari sebesar Rp61,13 Triliun menjadi Rp61,74 Triliun.

Baca juga: Boleh Resepsi Tapi Tanpa Prasmanan!

Penyaluran kredit/pembiayaan posisi triwulan 4-2022 di Provinsi Lampung memengalami peningkatan bila dibandingkan dengan triwulan 4-2021 (yoy) yaitu meningkat sebesar Rp4,77 Miliar atau 6,63% yaitu dari sebesar Rp72,02 Triliun menjadi sebesar Rp76,80 Triliun.

Sementara itu, jika dibandingkan dengan triwulan 3-2022 (ytd) juga mengalami peningkatan sebesar Rp1,86 Triliun atau 2,48% yaitu dari sebesar Rp74,94 Triliun menjadi Rp76,79 Triliun.Dari sisi kualitas kredit, secara nasional pada posisi triwulan 4-2022 menunjukkan perbaikan bila dibandingkan dengan triwulan 4-2021 yaitu terjadi penurunan sebesar 0,65% dari sebesar 3,06% menjadi sebesar 2,41%.

Senada dengan kualitas kredit nasional, kualitas kredit Provinsi Lampung untuk posisi triwulan 4-2022 juga mengalami perbaikan jikadibandingkan dengan triwulan 4-2021 yaitu terjadi penurunan sebesar 0,41% yaitu dari sebesar 4,55% menjadi sebesar 4,14%.

Baca juga: Pj Gubernur Lampung Minta Atlet dan Official Agar Terus Menjaga Semangat

Dalam pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional di provinsi lampung, perkembangan penempatan dana pemerintah pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) posisi triwulan 4-2022 tercatat meningkat sebesar Rp10,78 T dari Rp26,02 T menjadi Rp36,80 T dengan jumlah debitur yang disalurkan juga meningkat sebanyak 430.166 debitur yaitu dari sebesar 518.151 debitur menjadi 948.317 debitur.

Kinerja Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)Nilai outstanding piutang pembiayaan di Lampung tumbuh 13,44% yoy pada Desember 2022 menjadi sebesar Rp8,75T dari sebesar Rp7,72 T di tahun 2021, sejalan dengan pertumbuhan piutang pembiayaan nasional yang tumbuh 13,48% per Desember 2022.

Hal ini disebabkansemakin meningkatnya mobilitas masyarakat yang mendorong permintaan pembiayaan di sektor otomotif dan alat berat.

Baca juga: Gerindra Lampung All Out Dukung Prabowo Jadi Ketum Kembali

Dengan di perpanjangnya stimulus relaksasi restrukturisasi kredit hingga 17 April 2023, jumlah kontrak pembiayaan di Provinsi Lampung yang disetujui relaksasi kreditnya sebanyak 112.451 kontrak atau meningkat 199 kontrak (0,17% qoq) dengan total outstanding pokok kredit yang direlaksasi sebesar Rp4.729M atau meningkat sebesar Rp11M (0,23% qoq) per Desember 2022.

Untuk kinerja sektor asuransi, pendapatan premi asuransi di Provinsi Lampung tercatat tumbuh sebesar 3,93% menjadi sebesar Rp2,13T, yang didorong oleh premi asuransi umum sebesar Rp0,92T.

Di sisi lain, klaim asuransi juga mengalami peningkatan sebesar 40,42% menjadi sebesar Rp1,52T pada Desember 2022. Hal ini sejalan dengan pendapatan premi asuransi nasional yang tumbuh sebesar 1,06% yoy yang juga turut didorong oleh premi asuransi umum sebesar Rp15,03T. (*)

Baca juga: Ribuan Massa Meriahkan Deklarasi #2019 Prabowo Presiden

 

 

Tags : 
               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Urip Sumoharjo No.88 Gunung Sulah, Wayhalim Bandar Lampung
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com