Bandarlampung, LE - DPRD Lampung melalui Pansus Politik Uang telah melayangkan panggilan kesekian kalinya kepada Vice President PT SGC Purwanti Lee yang di agendakan, Jumat (10/8/2018).
Anggota Pansus Money Politic DPRD Lampung, Bambang Suryadi mengatakan agar Purwanti Lee atau yang sering di sebut Bu Lee agar kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan tersebut. Baca juga: Reihana: Jangan Sampai Ada Klaster Pilkada
"Pansus mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap semua yang diminta datang, termasuk Purwanti Lee," katanya melalui pesan whatsApp, Kamis (9/8/2018).
Masih sambung Calon DPR RI ini, pemanggilan Bu Lee dan lainnya tidak terkait hak politik seseorang, DPRD Lampung hanya ingin membuka tabir kemelut praktek money politik di Pilgub Lampung.
"Jangan berpikiran, kami hendak menciderai hak demokrasi seseorang. Tak ada kaitannya dengan hak tersebut. Pansus hanya ingin mengungkap polemik money politik," ujarnya. Baca juga: Gempa Magnitudo 7,4, BMKG Keluarkan Peringatan Waspada Tsunami
Ahli Hukum ini, menegaskan Pansus mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Makanya agar jelas semuanya, kami minta Ibu Lee hadir dalam rapat pansus di DPRD Lampung, besok," pungkasnya. (nyla)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com