Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 171,822,431 sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Namun, jumlah itu masih belum lengkap karena ada 41 kabupaten/kota yang belum menetapkan DPT.
"DPT dengan jumlah TPS sebanyak 765,463 dan jumlah pemilih sebanyak 171,822,431," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz dilansir detik.com, Kamis (23/8/2018). Baca juga: Ryamizard: Butuh Satelit dan Drone untuk Pantau terorisme
Viryan mengatakan jumlah ini tersebar di 473 Kabupaten/Kota. Sedangkan 41 Kabupaten/Kota lain belum menetapkan DPT.
"Penetapan DPT oleh KPU Kabupaten/Kota terkini, yaitu sebanyak 473 (92%) Kabupaten/Kota, sedangkan 41 (8%) Kabupaten/Kota belum melakukan penetapan DPT dikarenakan proses penyusunan DPT menggunakan Sidalih belum selesai," ujar Viryan.
Viryan mengatakan jumlah 41 Kabupaten/Kota itu tersebar di 12 provinsi. Di antaranya Sumatera Utara, Jawa Barat hingga Papua Barat. Baca juga: Permintaan Tambahan Dana Pengawasan Proyek Gedung Kesehatan Way Kanan Tua...
"41 Kabupaten/Kota tersebar di 12 Provinsi, yaitu Sumut, Jambi, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulteng, Sulsel, Gorontalo, Sulbar, Maluku, Papua dan Papua Barat," kata Viryan.
Dengan rincian, Sumatera Utara 1 kabupaten/kota, Jambi 1 kabupaten/kota, DKI Jakarta 3, Jawa Barat 2, Jawa Tengah 3, Sulawesi Tengah 6, Sulawesi Selatan 1, Gorontalo 2, Sulawesi Barat 2, Maluku 6, Papua 4 dan Papua Barat 10. (rif/net)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com