BANDAR LAMPUNG – Komisi V DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmen mengawal transparansi anggaran pendidikan. Hal ini merupakan program Asta Cita Presiden yang ingin diwujudkan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Elly Wahyuni, menyebut pendidikan merupakan pilar utama dalam mewujudkan visi besar Asta Cita. Namun ia mengingatkan agar dana pendidikan yang setiap tahun dikucurkan tidak sekadar habis, melainkan betul-betul memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Baca juga: Tender Container Diikuti Dua Perusahaan, DPRD: ULP Jangan "Tender Ku...
“Kita minta sekolah-sekolah lebih transparan dalam penerimaan dan pemanfaatan pendanaan,” tegas Elly, Kamis (21/8).
Ia menjelaskan, kebijakan penghapusan uang komite yang belakangan menjadi sorotan publik bukanlah keputusan instan. Akhirnya Pemprov Lampung menganggarkan lebih dari Rp100 miliar per tahun untuk SMA/SMK/SLB Negeri agar tidak ada lagi pungutan kepada orang tua.
Menurut Elly, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan kajian mendalam sebelum kebijakan tersebut diberlakukan. Baca juga: Arinal Minta Sukseskan Program Pemerintah Melalui Kegiatan
“Tujuannya jelas, untuk meringankan beban orang tua sekaligus memastikan dana pendidikan dipergunakan tepat sasaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Elly menegaskan bahwa Komisi V DPRD Lampung akan terus mengawal jalannya kebijakan dan alokasi anggaran pendidikan agar tidak disalahgunakan.
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com