18 April 2026

Komisi I DPRD Lampung Soroti SGC

Politik Selasa, 22 Juli 2025    RIFKI MARFUZI

BANDAR LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung angkat bicara terkait polemik lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan Sugar Group Companies (SGC). Anggota Komisi I DPRD Lampung, Putra Jaya Umar, secara tegas mendukung langkah pemerintah untuk melakukan pengukuran ulang lahan HGU milik SGC yang dinilai tidak memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.

Putra menyampaikan bahwa selama ini SGC beroperasi di Lampung hanya berorientasi pada keuntungan perusahaan, tanpa menjalin kemitraan atau memberikan manfaat langsung kepada warga sekitar.

Baca juga: Gubernur Rakor Pengendalian Covid-19

“SGC tidak memberi keuntungan apa-apa untuk masyarakat. Tidak ada pola kemitraan, yang dirasakan masyarakat hanya debu dan dampak lingkungan,” ujar Putra, Selasa (22/7/2025).

Baca Juga: Maulid Nabi di Majelis Annur; Teladani Akhlak Rasulullah
Lebih dari itu, ia menyoroti potensi kerugian negara akibat belum tertibnya administrasi perusahaan, termasuk tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Air Permukaan yang hingga kini belum dibayarkan.

“Kami mendorong pemerintah untuk memastikan semua kewajiban perusahaan dipenuhi. Jangan sampai negara dirugikan,” tegasnya.

Baca juga: KPU Tetapkan Nanang-Pandu Bup dan Wakil Bup Lamsel Terpilih

Putra juga menekankan pentingnya mencontoh perusahaan lain seperti Gunung Madu dan PSMI yang sukses mengembangkan pola kemitraan yang berpihak pada petani.

Menurutnya, model seperti itu telah terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mulai dari pembiayaan produksi, pendampingan teknis, hingga sistem pembayaran yang adil dan transparan.

“Di Gunung Madu, satu hektare bisa menghasilkan hingga Rp40 juta. Kalau petani punya 10 hektare, mereka bisa meraih pendapatan ratusan juta. Bahkan, petani yang sukses diberi penghargaan ke luar negeri,” ungkapnya.

Baca juga: Sambut HUT Lampung, Pemprov Gelar Donor Daerah

Baca Juga: Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP
Politisi tersebut berharap pola kemitraan yang pro-rakyat dan berkelanjutan seperti ini dapat menjadi standar bagi seluruh investor yang ingin menanamkan modal di Provinsi Lampung.

“Kita tidak anti-investasi. Tapi investasi harus berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Bukan hanya mengeruk keuntungan lalu pergi begitu saja,” tutup Putra.

Tags : 
               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com