BANDAR LAMPUNG – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar angkat bicara terkait penyesuaian batas wilayah yang membuat delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, masuk ke wilayah Kota Bandar Lampung.
Baca juga: Creative Talk DKV IIB Darmajaya Hadirkan Senior Social Media Specialist T...
Delapan desa tersebut yakni Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung.
Giri menegaskan, rencana penggabungan wilayah itu tidak bisa dilepaskan dari pengembangan kawasan Kota Baru yang diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Lampung. Baca juga: Bandara Lanudad Gatot Subroto jadi Bandara Komersil Tahun Depan
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung akan terus mendorong pembangunan kawasan Kota Baru secara berkelanjutan sebagai bagian dari strategi percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca juga: Eva Dwiana Resmikan Flyover ke-11 di Kota Bandarlampung
“Desa-desa ini akan menjadi penopang kantong ekonomi baru di Provinsi Lampung. Pemprov memang berencana mendorong pembangunan Kota Baru secara berkelanjutan,” ujar Giri, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, pengembangan kawasan tersebut akan diperkuat dengan kehadiran berbagai institusi strategis, baik instansi vertikal maupun organisasi perangkat daerah (OPD). Baca juga: Berlarut-larut, Warga Terbanggi Subing, BPN, Kepolisian Tinjau Lahan Seng...
“Di sana sudah ada ITERA, ke depan akan ada Polda, Kodam, Kejaksaan, serta OPD-OPD lainnya. Baik instansi vertikal maupun OPD daerah akan didorong untuk melakukan pembangunan di kawasan Kota Baru,” jelas Sekretaris Partai Gerindra Lampung itu.
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com