20 April 2026

Kalapas Way Kanan Lakukan Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2025,

Waykanan Kamis, 20 November 2025    RIFKI MARFUZI

Kepala Lembaga Pemasyarakan Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 yang diadakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Lampung pada Rabu, 19 November 2025, bertempat di Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung.

 

Baca juga: Reihana - Yodhi Akan Buat Program Yang Tak Bebani Anggaran

Kegiatan dimulai pukul 13.00 WIB dengan penyampaian arahan terkait pentingnya penyelarasan target kinerja antara Kanwil dan UPT sebagai upaya memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemasyarakatan. Perjanjian Kinerja menjadi dasar evaluasi capaian kinerja sepanjang tahun 2025, sehingga setiap UPT diharapkan mampu menjalankan target secara konsisten dan terukur.

Seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan hadir dan mengikuti penandatanganan dokumen Perjanjian Kinerja yang berisi target operasional, indikator keberhasilan, dan fokus kerja sesuai prioritas Kemenimipas. Penandatanganan dilakukan secara berurutan dan terdokumentasi sebagai bentuk penguatan komitmen bersama.

 

Baca juga: Walikota Bandar Lampung Silaturahmi ke Danrem 043/Gatam

Pada kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Lampung juga menyampaikan arahan teknis mengenai kewajiban pengunggahan dokumen Perjanjian Kinerja ke kanal resmi Ditjenpas serta penggunaan template PK Tahun 2025 yang telah distandardisasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan keseragaman pelaporan dan efektivitas monitoring di seluruh UPT.

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com