16 April 2026

Eva Dwiana Tegas: Gaji ASN Naik, Layanan Publik Jangan Kendor

Metropolis Senin, 22 September 2025    RIFKI MARFUZI

Bandarlampung, LE – Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar tidak terlena dengan kebijakan kenaikan gaji yang baru saja ditetapkan pemerintah pusat.

Menurutnya, tambahan penghasilan harus sejalan dengan peningkatan kinerja, terutama pelayanan publik.

Baca juga: Jurnalis Hafidh Lulusan Terbaik IIB DJ ke-33

“Alhamdulillah pemerintah pusat telah menaikkan gaji ASN. Apalagi tunjangan kinerja di Pemkot Bandarlampung juga besar. ASN harus bersyukur, tapi kenaikan ini wajib diimbangi dengan peningkatan kinerja,” kata Eva, Senin (22/9). 

Eva menekankan, birokrasi Pemkot Bandarlampung saat ini dituntut lebih profesional dalam mendukung pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan. “Dengan naiknya gaji, ASN tidak boleh lagi bekerja setengah hati,” ujar dia.

Kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah.

Baca juga: 117 Mahasiswa Kedokteran Ikuti Sumpah Dokter

Perpres yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni lalu itu menjadi bagian dari delapan program quick wins pemerintah.

Sektor yang menjadi prioritas ialah guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Besaran kenaikan gaji disesuaikan golongan: Golongan I dan II naik 8 persen, Golongan III naik 10 persen, dan Golongan IV naik paling tinggi, yakni 12 persen.

Dalam satu dekade terakhir, kenaikan gaji PNS memang jarang. Terakhir, pemerintah menaikkan gaji ASN pada 2024 melalui PP Nomor 5 Tahun 2024, setelah stagnan sejak 2019.

Baca juga: Ustad dan Ulama Parmusi Dijamin tidak Radikal

Eva berharap momentum ini bisa mengubah pola kerja birokrasi. “Jangan sampai masyarakat menilai ASN hanya menunggu gaji besar, tapi tidak memberikan pelayanan maksimal,” kata Eva. (red)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com