17 April 2026

DPRD Lampung Tanggapi Keluhan FKKS Soal Ijazah PDF hingga Program SIGER

Politik Senin, 07 Juli 2025    RIFKI MARFUZI

BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, Syukron Muchtar, menerima audiensi Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) SMA-SMK Swasta Kota Bandar Lampung, Senin (7/7/2025).

Dalam pertemuan itu, Syukron mencatat sejumlah keluhan FKKS, mulai dari kebijakan ijazah PDF, pelaksanaan program SIGER, hingga isu tenaga pengajar dan waktu pembelajaran yang dinilai belum siap.

“Kami tampung semua masukan dari Bapak-Ibu. Namun karena pimpinan sedang dinas luar dan kami juga sedang membahas RPJMD 2025–2029, waktu kita terbatas,” kata Syukron.

Baca juga: Bupati Egi Serahkan Bantuan Bedah Rumah Warga Desa Budi Lestari

Menurut Syukron, format ijazah digital (PDF) yang diminta Dinas Pendidikan Provinsi akan segera dikonfirmasi ulang.

Baca Juga: Rubuhnya Al Khoziny Bukan Sekedar Kecelakaan, Melainkan Tragedi Kemanusiaan
“Kalau kebijakan itu memang bertentangan dengan Permendikbud, kami akan beri teguran ke dinas,” ujarnya.

Terkait Program SIGER (Sekolah Siger Cerdas dan Responsif), Syukron menyebutkan pihaknya akan menelusuri legalitas dan teknis pelaksanaannya.

Baca juga: Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung

“Apakah SIGER ini murni program Pemprov atau hanya branding, itu juga akan kami cek. Termasuk soal perizinan yang terkesan terlalu cepat, sistem pembelajaran yang belum siap, serta kekurangan tenaga pengajar,” ujarnya.

Ia juga menyinggung soal edaran Dinas Pendidikan pada 3 Juni 2025 yang menghentikan sementara kegiatan seperti studi tour dan kunjungan industri.

Baca Juga: Ketua Tim Pembina Posyandu Lampung Dorong Transformasi Layanan Dasar
“Ini berdampak pada SMK, karena kunjungan industri selama ini dinilai efektif. Masukan ini akan kami evaluasi,” kata dia.

Baca juga: DPRD Kota Metro Catat Sejumlah Persoalan Yang Harus Segera Ditangani

Syukron menambahkan, seluruh aspirasi FKKS akan ditindaklanjuti dalam rapat dengar pendapat bersama dinas dan pihak terkait.

“Kami tidak bisa langsung putuskan, karena perlu dikaji bersama. Tapi yang jelas akan kami follow up,” ucapnya.

Tags : 
               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com