9 Juni 2026

DLH Revisi Amdal Tiga Perusahaan di Bandarlampung

Metropolis Senin, 12 Agustus 2019    adminLE

Kepala DLH Kota Bandarlampung, Sahriwansyah menjamin diluar biaya konsultan kepengurusan amdal tidak dipungut biaya, Senin (12/8/2019). (Foto: Rifki/LE-News)

Bandarlampung, LE – Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung saat ini tengah memproses perubahan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) Hotel Bukit Randu, Rumah Sakit Urip Sumoharjo dan Hotel Amalia.

Hal ini menidaklanjuti perubahan tambahan bangunan di ketiga perusahaan tersebut yang berdampak langsung terhadap lingkungan.

Baca juga: Pohon Tumbang di Hotel Holiday Inn Timpa 2 Mobil, Satu Korban Sempat Terj...

"Iya mereka ada perubahan kapasitas gedung sehingga, perubahan amdalnya harus dilakukan," ungkap Kepala DLH Kota Bandarlampung, Sahriwansyah, Senin (12/8/2019).

Saat ini menurutnya, proses perubahan amdal tersebut masih ditangani oleh tim DLH Kota Bandarlampung. "Masih dalam proses tim, untuk lebih jelasnya bisa hubungi bagian tata lingkungan," tuturnya.

Pada kesempatan itu Sahriwanyah juga menegaskan, kepengurusan perubahan amdal tidak dipungut biaya.

Baca juga: Soal "Proyek Seumur Jagung", Dinas PU Bandarlampung Ganti Aspal...

Hanya saja, pemohon diminta untuk menyusun dokumen amdal dengan melibatkan konsultan yang telah bersertifikasi.

"Tidak ada itu biayanya, semua urusan konsultan. Kami hanya mengkoreksi sesuai kondisi lapangan dan melakukan pengesahan," katanya.

Disinggung kabar yang beredar mengenai mahalnya biaya untuk mengurus atau merevisi amdal, sehingga tak jarang pengusaha enggan mengurus dokuman tentang lingkungan tersebut.

Baca juga: Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Sahriwansyah kembali menegaskan, tidak ada pungutan sepeser pun biaya amdal. "Kalau DLH tidak ada, kalau mau tanya langsung ke konsultan berapa biayanya. Kami tidak tahu itu, kalau ada oknum DLH yang terlibat pungutan itu laporkan," tegasnya.

Sayangnya terkait detail revisi amdal, Kabid Tata Lingkungan Haris Fadilah yang menangani langsung permasalahan tersebut belum dapat dimintai keterangan. "Haris sedang keluar," ujar Sekretaris DLH Kota Bandarlampung, Khenderi Samsi. (rif)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com