Bandarlampung, LE
Puluhan warga Gunung Tapa Induk, Kabupaten Tulangbawang (Tuba), Provinsi Lampung terlihat ramai mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, selasa (13/11). Baca juga: Pemprov Lampung dan Komisi Yudisial Gelar Edukasi Publik
Warga mengaku kedatangan mereka untuk melaporkan Kepala Kampung (kakam) Gunung Tapa Induk atas dugaan penipuan prona dan dugaan korupsi dana Alokasi Dana Desa (ADD).
"Kami datang kesini (Kejati Lampung,red) untuk melaporkan Kepala Kampung atas nama Tipriyadi. Dia diduga telah melakukan pungli prona dan menyelewengkan dana ADD yang tak sesuai dengan peruntukannya," kata salah satu perwakilan warga.
Soal prona, lanjut pria yang mengaku bernama Saparudin itu, ada kurang lebih sebanyak 26 warga Gunung Tapa Induk yang telah membayar sebesar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta agar bisa membuat sertifikat tanah. Namun, hingga dua tahun sertifikat tersebut tidak kunjung jadi. Baca juga: Dosen FEB dan Filkom DJ Terima Hibah PDUPT 2022
"Lucunya lagi setelah kami memberikan sejumlah uang, kami minta kuwitansi malah tidak diberikan. Kami curiga, ini sama saja penipuan," ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Supi'i. Ia mengatakan, selain diduga menyalahgunakan prona, Kepala Kampung tersebut juga diduga telah menyelewengkan dana desa tahun 2015 kurang lebih sebesar Rp1 miliar.
"Dana desa tersebut diperuntukan untuk pembagunan jalan yang memang belum pernah dibangun. Tapi faktanya, jalan terkesan sejadi-jadinya bahkan bisa dikatakan jalan tersebut masih tidak layak," terangnya. Baca juga: Rail Clinic PT KAI Kembali Beroperasi di Stasiun Rejosari Natar
Atas kejadian itu, masih kata Supi'i, warga berharap pihak Kejati Lampung dapat segera menindaklanjuti secepatnya.
Dirinya juga siap jika kedepan dipanggil oleh pihak Kejati untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Saya siap jika pihak Kejati memanggil kami untuk dijadikan saksi. Karena memang apa yang kami laporkan ini adalah fakta," jelasnya.
Sementara itu, Asiah Z mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga Gunung Tapa Induk. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti dan disampaikan kepada pimpinan. Baca juga: Tembok SD Roboh, Ruko Jebol, BPBD Catat 50 Pohon Tumbang di Awal 2026
"Sudah saya terima, dan selanjutnya akan kita sampaikan kepada pimpinan. kita tunggu saja," ujarnya. (LE-Yus)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com