Minggu, 26 Juli 2026

Bantuan Rumah Ibadah Pemkot Bandarlampung Tuai Pujian Komisi VIII DPR RI

Metropolis Sabtu, 25 Juli 2026    RIFKI MARFUZI

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid (tengah) didampingi Walikota Bandarlampung Eva Dwiana (kanan) melihat produk kerajinan UMKM setempat di sela-sela Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Aula Semergou, Sabtu (25/7/2026). 

BANDARLAMPUNG, LE - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, memuji tingginya komitmen Pemkot Bandarlampung dalam menyalurkan bantuan sosial dan keagamaan. Bantuan yang dialokasikan dari APBD tersebut dinilai jauh melampaui standar yang biasa diberikan oleh kementerian pusat.

Apresiasi tersebut disampaikan Wachid saat memimpin kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI bersama Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, di Aula Semergou, Sabtu (25/7/2026)."Kalau dari Kementerian Agama, bantuan renovasi rumah ibadah itu sekitar Rp25 juta. Tapi di Bandarlampung bisa mencapai Rp100 juta sampai Rp150 juta. Ini luar biasa," ujar Abdul Wachid.

Wachid menilai, Walikota Eva Dwiana berhasil memutar kembali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ekonomi dan UMKM menjadi program sosial yang langsung dirasakan warga. Selain rumah ibadah, kepedulian Pemkot terhadap penanganan anak terlantar dan pendampingan operasi bibir sumbing juga mendapat apresiasi khusus.

Baca juga: Arinal Dampingi Kunker 2 Menteri di Tanggamus

Selain memberikan pujian, kehadiran Komisi VIII yang juga diinisiasi oleh Anggota DPR RI Dapil Lampung I, Aphrojie, bertujuan menyerap aspirasi daerah untuk diperjuangkan ke tingkat pusat. Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Bandarlampung menyampaikan sejumlah usulan krusial, salah satunya terkait penanganan musibah banjir. 

Pemkot berharap mendapat dukungan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berupa bantuan alat berat, mesin penyedot air (alkon), serta kendaraan penyelamat (rescue).

Di samping infrastruktur kebencanaan, Pemkot juga mendorong penyempurnaan regulasi terkait aset rumah ibadah dan Kantor Urusan Agama (KUA) yang dibangun menggunakan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Hal ini dinilai mendesak agar status kepemilikan aset tersebut tidak berbenturan dengan aturan negara maupun menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kemudian hari.

Baca juga: Dua Mobil Truk Bertabrakan, Jalintim Simpang Pematang Lumpuh

Walikota Eva Dwiana menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran para legislator. Ia berharap aspirasi ini dapat segera ditindaklanjuti. "Kehadiran Komisi VIII menjadi kesempatan berharga bagi kami untuk menyampaikan program dan kendala yang membutuhkan dukungan langsung dari pemerintah pusat," ungkap Eva.

Seluruh aspirasi dari Bandarlampung ini selanjutnya akan dibawa oleh Abdul Wachid dan jajaran Komisi VIII untuk dibahas secara langsung bersama mitra kerja terkait di Jakarta, seperti Kementerian Agama, Kementerian Sosial, BNPB, hingga Badan Wakaf Indonesia. (red)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com