18 April 2026

Polres Lampung Selatan Amankan 14 Pucuk Senpira

Kriminal Jumat, 30 November 2018    adminLE

Kalianda, LE
Jajaran Sat Reskrim Polres Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mengamankan 4 tersangka bersama 14 pucuk senjata api rakitan (senpira) dan sajam serta 3 unit sepeda motor merupakan hasil Operasi Waspada Krakatau 2018 yang berlangsung  selama 14 hari. 

Kapolres Lamsel AKBP Syarhan didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Efendi SH dihadapan awak media pada acara ekspos ungkap kasus pada Jum'at (30/11/2018) mengatakan pihaknya telah berhasil menjaring senjata api rakitan yang dibawa oleh oknum TNI dan kini sudah diproses di kesatuannya. 

Baca juga: Bupati Lamsel Rombak Pejabat Struktural

Dan senpi lainnya diamankan dari beberapa Polsek diantaranya Polsek Sragi,  Palas,  Penengahan, Sidomulyo dan Polres sendiri. 

"Para TSK, yang diamankan akan dikenakan tentang UU darurat, dengan ancaman 5 tahun penjara," ujar mantan Kapolres Pesawaran itu.

Sementara dalam kesempatan itu juga pihaknya juga berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor merk Honda Beat yang diduga hasil curian, yang pada saat diamankan di bawa oleh mobil L300 dari Pulau Jawa akan di bawa ke daerah Lampung. 

Baca juga: Bantuan ATENSI Kemensos RI Disalurkan untuk 90 Lansia di Kabupaten Pesawa...

"Salah satu pemilik kendaraan sudah ada di Mapolres Lamsel, dia dari Pandeglang, Banten, kami akan langsung serahkan salah satu dari 3 motor dan proses selanjutnya akan kami serahkan ke Mapolres Serang," terangnya. 

Sedangkan barang bukti beberapa sajam yang berhasil diamankan dari beberapa Polsek akan tetap di lakukan proses hukum sesuai KUHPidana.(LE-Hendra Kasim)

Tags : 
               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com