20 April 2026

73 Personil Pol PP Dikukuhkan Menjadi Tenaga Fungsional

Daerah Senin, 22 Oktober 2018    adminLE

Kepala Sat Pol PP Kota Metro Imron, menandatangani berita acara pengukuhan personilnya menjadi tenaga fungsional. (foto: dwi/LEnews)

Metro, LE - Sebanyak 73 orang personil Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Metro, dikukuhkan menjadi tenaga fungsional. Hal Itu, setelah para Korp Praja Wibawa tersebut, mengikuti sejumlah tahapan uji kompetensi.

Kepala Satuan Pol PP Kota Metro, Imron, S.P., mengatakan, setelah mengikuti sejumlah tahapan uji kompetensi, sebanyak 73 orang personilnya, dikukuhkan menjadi tenaga fungsional.

Baca juga: Diskominfotik Gelar Evaluasi PeMANTIK

"Pengukuhan tenaga fungsional Pol PP itu, berdasarkan Keputusan Walikota nomor 745/KPTS-B3/03/2018, tentang pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional Pol PP melalui penyesuaian/inpassing dalam lingkup Pemkot Metro," kata Imron, Senin (22/10).

Dijelaskannya, alih fungsi personil Pol PP dari jabatan struktural menjadi jabatan fungsional, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, nomor 4 tahun 2014, yang menyebutkan bahwa dalam rangka pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme PNS, yang menjalankan tugas dan fungsi di bidang penegakkan peraturan daerah, ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat, maka Pol PP dialihfungsikan sebagai jabatan fungsional.

"Peraturan Menpan dan RB ini, mengacu pada Peraturan Pemerintah nomo 16 tahun 1994, yang telah diubah menjadi PP nomor 40 tahun 2010," urainya.

Baca juga: Ketua Umum LKKS Ibu Riana Sari Arinal Bagikan Sembako untuk Masyarakat Te...

Imron berharap, dengan perubahan status sebagai fungsional, personilnya dapat lebih meningkatkan kinerjanya, sesuai dengan tugas dan fungsi Pol PP sebagai penegak perda dan menjaga ketertiban umum, serta ketentraman masyarakat. (wie)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com