Way Kanan, Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Way Kanan, Andi Oktoviandi, S.KM.,M.M., menghadiri Acara Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Auditorium K.H. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (08/08/2025) malam.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., beserta jajaran Kementerian/Lembaga, serta para Kepala Daerah dari Provinsi, Kabupaten, dan Kota penerima penghargaan KLA se-Indonesia. Baca juga: Picu Banjir, Walikota Eva Dwiana Perintahkan Bongkar Bangunan di Atas Dra...
Pada acara tersebut, Kabupaten Way Kanan kembali berhasil meraih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tahun 2025 Kategori Nindya, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan konsistensi Pemerintah Daerah dalam memenuhi hak anak dan memberikan perlindungan yang optimal. Capaian ini merupakan penghargaan kelima kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2019, yaitu:
Tahun 2019 : Kategori Pratama
Tahun 2020 : Tidak dilakukan evaluasi karena pandemi Covid-19 Baca juga: Dishub Bandarlampung Lengkapi ATCS dengan Pengeras Suara
Tahun 2021 : Kategori Pratama
Tahun 2022 : Kategori Nindya
Tahun 2023 : Kategori Nindya Baca juga: Anggaran Minim, Komisi II DPRD Lampung: OPD Cuma Hidup Buat Bayar Gaji
Tahun 2024-2025 : Kategori Nindya
Penganugerahan ini menjadi bukti nyata dari sinergi antara DP3APPKB Kabupaten Way Kanan dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta dukungan para pegiat perlindungan anak yang berkomitmen terhadap pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Way Kanan.
Menteri PPPA, Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., menyampaikan bahwa penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan bentuk apresiasi atas kesungguhan daerah dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak di Indonesia. Kegiatan ini merupakan agenda rutin Kementerian PPPA yang dilaksanakan melalui kolaborasi lintas kementerian/lembaga. Baca juga: Usai Ditinjau Tim Kejari Lampung Selatan, 24.941 Paket Sembako di Salurkan
Proses penilaian KLA Tahun 2025 berlangsung selama kurang lebih 1,5 tahun, yang mencakup:
Januari–Juni 2024: Evaluasi mandiri oleh masing-masing Kabupaten/Kota
Juli–Desember 2024: Evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Baca juga: MS Skincare Firnhae Beauty Resmi Hadir di Bandar Lampung
Januari–Maret 2025: Verifikasi oleh Kementerian PPPA
April–Juni 2025: Kolaborasi penilaian lintas Kementerian/Lembaga
“Proses penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak ini memakan waktu hampir satu setengah tahun, melibatkan berbagai kementerian dan lembaga untuk melakukan verifikasi data. Dari 464 kabupaten/kota yang diajukan oleh provinsi, hanya 255 daerah yang berhasil lolos verifikasi dan memperoleh kategori penghargaan,” jelas Menteri PPPA. Baca juga: Pemkab Lamsel Siap Kawal Pemilu Serentak
Lebih lanjut disampaikan, penghargaan KLA ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak dan menjadi bagian dari strategi nasional untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030.
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com