MESUJI, LE
Kasus Covid-19 di wilayah Mesuji tepatnya di Kecamatan Simpang Pematang Mesuji Lampung kembali bertambah dua orang pada Selasa (10/11/2020).
Penambahan dua orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini berinisial H laki-laki usia 50 tahun warga Labuhan Ratu Kecamatan Way Serdang dan NM perempuan usia 19 tahun warga Simpang Mesuji Lampung.
"Iya benar, penambahan dua pasien terkonfirmasi positif Covid-19 saat ini berjumlah 13 orang inisial H dan NM. Pasien inisial H mengalami gejala demam dan dilakukan rapid test reaktif. Kemudian dilanjutkan pengambilan swab pertama pada 6 November 2020 dan swab kedua didapat hasil positif Covid-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Mesuji Yanuar Fitrian. Baca juga: Bupati Way Kanan Ali Rahman Wafat
Sedangkan pasien nomor 13 berinisial NM datang ke Puskesmas akan melakukan perjalanan ke Medan. Selanjutnya dilakukan rapid tes hasilnya reaktif, dilanjutkan pengambilan swab hasilnya terkonfirmasi Covid-19. Tambahan kedua pasien ini, mengalami gejala ringan dan tanpa gejala, maka dilakukan isolasi mandiri. Saat ini dari hasil penantauan Lampungpro.co, pelayanan di Puskesmas Wirabangun, Kecamatan Simpang Pematang, ditutup untuk sementara.
"Kami mengingatkan kepada masyarakat Mesuji agar jangan panik, selalu menerapkan protokol kesehatan pada setiap kesempatan. Selalu gunakan masker dengan benar saat keluar rumah dan rajin cuci tangan," ujar Yanuar Fitrian.
ABAIKAN PROKES Baca juga: Bunda Eva Siap Rolling Ratusan Pejabat, Menanti "Lampu Hijau" BKN
Sementara kasus pasien positif terkonfirmasi Covid-19 Kabupaten Pringsewu Lampung dari April hingga November terus meningkat. Total kasus Covid-19 sampai Selasa (10-/11/2020) berjumlah 40 orang.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pringsewu, Nofli Yurni.
"Pasien yang sedang menjalani isolasi 17 orang, yang selesai isolasi atau sembuh 23 orang," ungkap Nofli. Baca juga: Dosen Prodi Bisnis Digital IIB Darmajaya Isi Kuliah di UEL Vietnam
Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pringsewu, Uli Noha melalui sambungan telepon mengatakan, pihaknya terus menyosialisasikan Perbup 38 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan (Prokes).
Namun, Uli juga mengatakan yang menjadi persoalan hingga saat ini kurangnya kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap prokes.
"Hingga saat ini kita terus menyosialisasikan tentang protokol kesehatan sesuai Perbup 38 itu," jelas Uli. (LE-zahdi)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com