16 April 2026

Wagub Pimpin FGD Raperda Tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren

Metropolis Selasa, 27 Oktober 2020    RIFKI MARFUZI

Bandarlampung, LE - Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, memimpin Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur, Senin (26/10).

Focus Group Discussion (FGD) dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat, serta Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca juga: Arinal Canangkan Atlet Lampung untuk PON XX Tahun 2021

Raperda tentang penyelenggaraan pesantren adalah inisiatif dari Pemerintah Provinsi Lampung, karena berguna untuk membantu pesantren memiliki payung hukum sebagai fasilitator pesantren.

Pemerintah sendiri tidak bisa melaksanakan tugasnya apabila tidak dibantu stakeholder yang lain membahas persoalan tentang berdirinya payung hukum.

"Kehadiran pesantren benar-benar membantu dalam mencerdaskan anak bangsa dan menciptakan masyarakat yang religius, dimana hal itu sejalan dengan Visi Lampung Berjaya," ungkap Wagub.

Baca juga: Resmikan Masjid Besar Baiturrohim, Herman HN Minta Warga Tingkatkan Imtaq

Keberadaan Raperda memberi ruang kepada daerah untuk memfasilitasi pesantren yang berada di Provinsi Lampung, yaitu untuk mensupport pesantren dan membantu pesantren memenuhi kebutuhan pendidikan. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com