Bandarlampung, LE - Pemerintah Provinsi Lampung segera melakukan beberapa langkah untuk penanganan Covid-19, menyusul telah ditetapkannya Kota Bandar Lampung sebagai zona merah.
"Beberapa langkah strategis segera dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," kata Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, Sabtu (2/5/20209. Baca juga: Susi Pudjiastuti: Kaji Ulang Perizinan Hotel di Pesisir dan Pulau
Nunik sapaan akrabnya menjelaskan, beberapa langkah itu di antaranya optimalisasi koordinasi 15 kabupaten/kota setelah
ditetapkannya Bandar Lampung sebagai zona merah. Kemudian, persiapan beroperasinya alat laboratorium tes Polymerase
"Kami juga mengimbau masyarakat kabupaten untuk saat ini tidak Ke Bandar Lampung, begitu juga sebaliknya agar masyarakat
Bandar Lampung untuk tidak melakukan perjalanan ke daerah-daerah. Kita juga akan memperketat pemeriksaan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan sebagai pintu gerbang agar tidak ada masyarakat yang mudik baik dari pulau Jawa ke Sumatera atau sebaliknya," jelas dia.
Selain itu, menurut Nunik, pihaknya juga melakukan komunikasi kepada masyarakat yang ada di pulau Jawa, baik mahasiswa Baca juga: Ketua DPRD Lampung Ajak Mahasiswa Demo dengan Tertib dan Bermartabat
ataupun tenaga kerja untuk tetap tidak pulang ke Lampung.
"Saya mengimbau masyarakat untuk menjaga jarak, memakai
masker, tetap di rumah, bekerja di rumah, jaga kesehatan dan tak bepergian," terang Nunik.(RLS)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com