Bandarlampung, LE — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, melantik dan mengambil sumpah empat pejabat pengawas serta fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Prosesi berlangsung di ruang kerja Wakil Gubernur, Kamis (25/9/).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung No: 800.1.3.3/5323/VI.04/2025 tanggal 24 September 2025 serta SK No: 800.1.3.3/5225/VI.04/2025 tanggal 19 September 2025.
Adapun empat pejabat yang dilantik yaitu, Yetri Darnas, S.Si., Apt. menjadi Administrator Kesehatan Ahli Madya pada UPTD Instalasi Farmasi dan Kalibrasi Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Baca juga: Di-PHK SPBU Tanpa Pesangon, Lala Gugat PT ASP
Selanjutnya, Muhammad Aziz Shosan, S.Pt. menjadi Pengawas Mutu Pakan Ahli Muda pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, dan Frans Oktarian, S.STP., M.IP menjadi Kepala Seksi Pengelolaan Data, Infrastruktur, dan Jaringan pada UPTD Pusat Data dan Informasi Keuangan, BPKAD Provinsi Lampung.
Kemudian, Ari Ben Lahan, S.E., M.Ak. menjadi Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan pentingnya tanggung jawab serta integritas pejabat baru dalam meningkatkan kinerja birokrasi di Lampung. Baca juga: Pertamina Berencana Investasi Hulu Migas Rp45 T
“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ujar Jihan.
Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, sejalan dengan komitmen Pemprov Lampung membangun birokrasi yang profesional, responsif, dan transparan. (rls/red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com