Kamis, 08 Oktober 2026

Tolak Maaf Pemprov Lampung, Jurnalis Tuntut Oknum Tim Media Gubernur Tanggung Jawab

Metropolis Kamis, 08 Oktober 2026    RIFKI MARFUZI

Ketua IJP Lampung Abung Mamasa menyerahkan petisi Forum Penjaga Pilar Demokrasi kepada Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Ruang Abung, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (8/10/2026).

BANDAR LAMPUNG, LE - Sejumlah organisasi pers di Provinsi Lampung secara tegas menolak permintaan maaf dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terkait dugaan intimidasi oleh oknum tim media Gubernur Lampung.

Penolakan tersebut disampaikan dalam dialog terbuka antara puluhan jurnalis dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Abung, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (8/10/2026).

Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Abung Mamasa, menilai permintaan maaf yang disampaikan Sekda mewakili pimpinan daerah dinilai salah sasaran.

Baca juga: Walikota Eva Dwiana Hadiri Peresmian Kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung

Ia menegaskan, persoalan ini bukan konflik pribadi antara wartawan dengan pejabat Pemprov, melainkan terkait pelanggaran yang dilakukan oknum tim media di lapangan.

"Mohon maaf, Pak Sekda dan kepala-kepala OPD lainnya, bukan kami bermasalah dengan Sekda ataupun Gubernur. Kami tidak menerima permintaan maaf itu. Untuk apa kami menerima? Karena Bapak tidak berbuat salah," ujar Abung dalam forum tersebut.

Abung mendesak agar oknum tim media gubernur yang diduga menghalangi peliputan dihadirkan langsung ke hadapan publik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Pemprov Perangi Gizi Buruk Anak dan Stunting

Lebih jauh, ia juga mempertanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari pendampingan tim media tersebut.

"Sejauh mana kewenangan tim media gubernur dalam melakukan peliputan? Apakah kelasnya di atas kawan-kawan jurnalis yang melakukan peliputan? Apakah dia punya hak untuk melarang?" tegasnya, disambut persetujuan jurnalis yang hadir.

Dugaan Intimidasi dan Kekerasan Fisik

Baca juga: KAHMI dan Forhati Lampung Gelar Baksos

Protes dari insan pers ini merupakan buntut dari sejumlah insiden yang dialami pewarta saat meliput kegiatan Gubernur.

Pada Jumat (2/10/2026), jurnalis Garuda TV berinisial AA didatangi oleh oknum anggota tim media gubernur saat bertugas di The Canopy. AA diminta menghentikan peliputan dan dipaksa menghapus rekaman video di perangkatnya.

Selain itu, Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Lampung, Leni Marlina, turut mengungkap adanya dugaan kekerasan fisik terhadap jurnalis perempuan berinisial L. Peristiwa itu terjadi pada acara Apel Akbar Satlinmas di Kemiling Permai, Kamis (24/9/2026).

Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Meresmikan SDB

L dilaporkan didorong oleh oknum anggota tim media gubernur hingga mengenai area dada. Insiden tersebut menyebabkan korban syok dan merasa dilecehkan saat menjalankan tugas.

"Jurnalis yang sedang bekerja di lapangan itu tidak sendirian, dan tiba-tiba didorong sehingga mengenai area dada korban," ungkap Leni yang menuntut permintaan maaf langsung dari pelaku.

Evaluasi Pemprov dan Penyerahan Petisi

Baca juga: Pemkab Pesawaran Laksanakan Gerakan Bersih-bersih Dukung Indonesia ASRI

Merespons tuntutan para jurnalis, Sekda Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyatakan akan menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi. Ia memastikan peninjauan ulang prosedur peliputan kegiatan pimpinan daerah akan menjadi prioritas Pemprov Lampung.

Menanggapi hal itu, Sekretaris PWI Provinsi Lampung, Andi S. Panjaitan, sepakat dengan IJP bahwa perwakilan pemerintah tidak seharusnya menjadi tameng bagi kesalahan oknum bawahan.

"Permintaan maaf seharusnya disampaikan oleh pihak yang menjadi pokok persoalan. PWI Lampung mengecam segala bentuk pelarangan atau penghalangan terhadap wartawan," kata Andi.

Baca juga: Pemkot Bandarlampung Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2025

Sebagai bentuk protes lanjutan, puluhan wartawan yang hadir membentangkan spanduk kain putih panjang dan menuliskan beragam kritikan keras yang dialamatkan kepada oknum tim media gubernur.

Di akhir acara, Ketua IJP Abung Mamasa secara simbolis menyerahkan petisi dari Forum Penjaga Pilar Demokrasi Lampung, gabungan dari berbagai organisasi pers kepada Pemprov Lampung. Mereka menuntut perbaikan tata kelola pendampingan media agar kerja jurnalistik tidak lagi dihalangi. (red)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com