21 Juni 2026

Pemprov Lampung Tindaklanjuti Pencemaran Limbah Kulit Bawang di Sungai Pasir Gintung

Metropolis Rabu, 06 Agustus 2025    RIFKI MARFUZI

Bandarlampung, LE– Pemprov Lampung menindaklanjuti laporan warga terkait pencemaran sungai di kawasan Pasir Gintung, Bandarlampung, akibat pembuangan limbah kulit bawang oleh oknum pedagang di sekitar pasar.

Langkah cepat ini dilakukan setelah viralnya sebuah video di media sosial TikTok yang diunggah oleh akun @bintang.pratama847. Dalam video tersebut, tampak puluhan karung berisi limbah kulit bawang dibuang langsung ke aliran sungai, memicu keluhan warga terhadap buruknya pengelolaan sampah oleh pengelola pasar.

Baca juga: Stand Lamsel Juara II Festival dan Jambore Literasi 2022

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, langsung meninjau lokasi pada Selasa (5/8/) untuk melihat kondisi lapangan. Dalam kunjungan itu, ia mendengarkan aspirasi warga yang merasa resah dengan pencemaran lingkungan tersebut.

“Kami sebagai masyarakat Pasir Gintung meminta pemerintah menindak tegas para pelaku. Ini adalah tindakan yang tidak terpuji dan merugikan warga,” ujar Rocky, warga sekaligus pengunggah video viral tersebut.

Rocky juga menyampaikan bahwa warga setempat tidak memiliki tempat pembuangan sampah resmi, sehingga sebagian warga terpaksa membuang sampah ke sungai. “Kami warga tidak diperbolehkan membuang sampah ke pasar, dan di lingkungan kami tidak tersedia bak penampungan,” tambahnya.

Baca juga: Pemkab Tubaba Rencanakan Lantai II Pasar Pulung Kencana Pusat Kuliner

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Jihan menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil tindakan konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Salah satu langkah awal adalah pemasangan CCTV di area pasar. Dengan pengawasan ini, petugas dari UPT Pasar Pasir Gintung dan Dinas Perdagangan bisa langsung mengawasi aktivitas pembuangan sampah,” kata Jihan.

Ia juga menambahkan, permasalahan pengelolaan sampah di pasar akan segera dikomunikasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung dan Walikota Eva Dwiana.

Baca juga: Puluhan Media Masa Dukung Konser Peduli Lombok

“Nanti kami akan sampaikan ke Pemerintah Kota, agar ada solusi pengolahan sampah pasar yang lebih baik,” ujarnya.

Langkah cepat ini diharapkan dapat memperbaiki sistem pengelolaan sampah di kawasan pasar sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Pasir Gintung. (rls/red

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com