Jati Agung - Tiga Desa di wilayah Kecamatan Jati Agung telah terverifikasi sebagai desa ODF (Open Defecation Free). Hal ini disampaikan Kepala Puskesmas Rawat Jalan Karanganyar, Agung Sudibyo, pada peresmian Puskesmas Rawat Jalan Karanganyar oleh Plt Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, Rabu (13/2/2019).
"Ada 12 desa di wilayah kerja Puskesmas Rawat Jalan Karanganyar, tiga desa sudah terverifikasi sebagai desa ODF," tutur Sudibyo. Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang di Balam, Lamtim dan Pringsewu hingga 30 Agustus
Sudibyo menjelaskan, tiga desa yang berhasil terverifikasi sebagai desa ODF atau terbebas dari buang air besar sembarangan yakni, Desa Margakaya, Desa Karangsari, dan Desa Fajarbaru.
"Artinya masyarakat di ketiga desa itu telah memiliki jamban, dan tidak buang air besar sembarangan," katanya.
Selain itu, kata Sudibyo, Puskesmas Rawat Jalan Karanganyar sendiri juga sudah terverifikasi dari Kementerian Kesehatan. Baca juga: Wiyadi Gelar Nobar Final Sepak Bola Sea Games 2019
"Puskesmas ini juga sudah terverifikasi dengan kategori Akreditasi Tingkat Utama," katanya. (hen)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com