Bandarlampung, LE - Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 Kota Bandarlampung akan digelar sela dua hari, yakni 5-6 September mendatang.
Kepastian hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pengadaan Pembinaa dan Pemberhentian Pegawai BKD Kota Bandarlampung Eni Dhartati, Minggu (23/8/2020). Baca juga: Curi Burung Murai Epiansyah Divonis Dua Tahun Penjara
"Untuk Bandarlampung yang tesnya di Itera, itu kita laksanakan selama dua hari. Tanggal 5 sampai tanggal 6 September," ungapnya.
Sementara secara nasional, semua pelaksanaan SKB CPNS Formasi 2019 akan digelar serentak mulai 1 September sampai dengan 12 Oktober mendatang.
Akan tetapi lanjutnya, bagi peserta yang memilih lokasi tes diluar kampus Itera. Jadwalnya akan disesuaikan oleh masing-masing daerah. Baca juga: Antisipasi Banjir, Walikota Eva Dwiana Tinjau Langsung Saluran Irigasi di...
"Karena di formasi kita (Pemkot Bandarlampung, red) cukup banyak peserta yang memilih lokasi tes di luar Itera, seperti ada di Makasar, Semarang, Palembang, Medan dan lain sebagainya," jeasnya.
Tidak terlibatnya pihak Pemkot Bandarlampung untuk pelaksanaan tes untuk luar daerah tersebut, karena menyikapi pandemic COVID-19 Pemkot Bandarlampung melarang pegawainya untuk keluar daerah.
"Maka panitia pun untuk pengawasan hadir hanya di Itera saja. Sedangkan di luar itu akan diawasi oleh panitia daerahnya masih-masing," imbuhnya. Baca juga: PKB Pesawaran Mengajak Kader Patuh tehadap Perintah Partai
Pada kesempatan itu Eni Dhartati juga mengungkapkan, pelaksanaan tes CPNSD nanti tetap mematuhi protokol kesehatan. Seluruh peserta diwajibkan menggunakan APD dan melalui pengukuran suhu tubuh.
Jika pada saat test ada peserta yang dicek suhunya diatas 37,3 derajat Celsius. Sesuai petunjuk teknis (juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mereka akan berikan waktu istirahat sejenak, dan akan diperiksa sampai 3 kali pemeriksaan.
"Setiap istirahat diberi waktu 5 menit. Namun setelah tiga kali pemeriksaan suhu tubuhnya tidak turun-turun. Maka peserta tersebut akan dipisahkan dengan peserta yang lain dan disediakan ruang khusus dengan diawasi oleh petugas yang berpakaian APD lengkap, atau ikut pada tes tanggal 6 keesokan harinya," terangnya. Baca juga: Satpol PP dan Satlinmas Siap Amankan Pilkada Serentak 2024 di Lampung
Pelaksanaan tes CPSD di hari pertama rencananya akan diberikan waktu sampai tiga sesi sementara dihari kedua hanya satu sesi. Untuk peserta yang tidak hadir dengan alasan apa pun otomatis dinyatakan gugur. (rif)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com