30 April 2026

Terkait Longsor Citra Land, Syahrudin Akan Lanjutkan Mengkaji

Metropolis Selasa, 26 Januari 2021    RIFKI MARFUZI

Bandarlampung, LE - Dua rumah di Perumahan Citraland, Jalan Raden Imba Kusuma, Sumur Putri, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, ambruk dan nyaris menimpa sejumlah rumah warga akibat longsor, Selasa (26/1/2021) sore. Rumah yang berada di bibir jurang itu, roboh pasca hujan yang mengguyur Bandar Lampung dalam dua hari terakhi

Kedua rumah tersebut berlokasi di blok Davinci. Belum diketahui apakah ada korban jiwa dalam longsor tersebut.
 
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Syahrudin Putera, yang berada di lokasi usai longsor, pada Minggu (24/1/2021) sudah diperintahkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk meninjau lokasi tersebut. "Mungkin Pak Gubernur sudah melihat potensi terjadinya hal yang tak diinginkan," kata Syahrudin Putera.

Menindaklanjuti kunjungan itu, pada Senin (25/1/2021), dia bersama jajaran kembali datang ke lokasi didampingi GM PT Citraland dan manager teknik. Hasil kunjungan itu menghasilkan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kajian berbagai ketidaktaatan yang ditemukan pihaknya di Citraland.

Baca juga: Daftar ke KPU, Firmansyah Alfian Pilih Jalur Independen

"Walaupun dokumen amdal-nya dikeluarkan Pemkot Bandar Lampung, namun kalau sudah musibah tak bisa lagi dipilah-pilahkan kewenangan Bandar Lampung atau tidak. Keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi," kata Syahrudin.

Dia mengatakan pihaknya telah memeriksa berbagai dokumen dan mendapat komitmen dari PT Asenda Bangun Persada selaku pelaksana proyek untuk membenahi beberapa temuan. "Kita juga ingin koordinasi dengan teman-teman Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung. Dengan kejadian ini kita akan lakukan evaluasi, apakah distop dulu untuk recovery," kata dia. (*)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com