3 Juni 2026

Tanpa Kekerasan, Satpol PP Berhasil Tertibkan PKL Sultan Agung

Metropolis Rabu, 24 September 2025    RIFKI MARFUZI

Bandarlampung, LE— Satpol PP Kota Bandarlampung menertibkan sedikitnya 30 pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Sultan Agung, Way Halim Kota Bandarlampung.

Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar, melancarkan drainase, sekaligus menegakkan Perda No: 1/2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Baca juga: Firmansyah akan Berikan Ratusan Beasiswa di Perguruan Tinggi

Kepala Satpol PP Bandarlampung, Ahmad Nurizki Erwandi, mengatakan penertiban yang berlangsung sejak dua pekan terakhir itu berjalan kondusif karena dilakukan dengan pendekatan persuasif. 

“Alhamdulillah, penertiban berjalan lancar. Kita utamakan komunikasi. Sebagian besar PKL menyadari kesalahannya dan rela membongkar lapak mereka sendiri,” ujarnya, Rabu (24/9).

Menurut Rizki, pihaknya sudah melayangkan tiga kali surat teguran sebelum melakukan tindakan di lapangan. Meski sempat ada pedagang yang bertahan, setelah dilakukan dialog akhirnya mereka menerima.

Baca juga: Lamsel Tuan Rumah Kejuaraan Tinju Amatir se-Sumbagsel dan Banten

“Bahkan ada yang kembali menggelar dagangan setelah ditertibkan. Namun dengan pendekatan lebih lanjut, mereka juga bersedia menutup lapaknya,” tambahnya.

Kini, kondisi trotoar dan drainase di kawasan tersebut tampak lebih rapi dan bersih. Sebelumnya, saluran air di jalan utama menuju PKOR Way Halim itu dipenuhi sampah hingga kotoran manusia.

“Kami sudah berkoordinasi dengan DLH untuk membersihkan drainase. Selanjutnya, dengan Dinas PU, kita minta kawasan itu dipasangi lampu penerangan jalan. Selama ini penerangan justru berasal dari lampu lapak PKL,” kata Rizki.

Baca juga: Jelang Kedatangan Jokowi, LRT Palembang Masuk Tahap Tes Sertifikasi

Ia pun mengimbau para pedagang untuk mencari lokasi usaha yang tidak melanggar aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum. “Kami memahami PKL mencari nafkah, tapi mari bersama menjaga wajah kota agar tetap bersih, tertib, dan nyaman,” ucapnya.  (red)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com