Bandarlampung, LE – Selain bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, Linmas Kota Bandarlampung juga memiliki tugas penting yakni mengawal Pilkada.
Demikian diungkapkan Walikota Bandarlampung Herman HN ketika mengukuhkan 3.999 personel Linmas di GSG Unila, Rabu (26/2/2020). Baca juga: Babang Andika Naungi Kipastua dan Band Koplo
"Tugas penting Linmas juga mengawal pelaksanan Pilkada Bandarlampung tanggap 26 September mendatang. Awasi dan laporkan jika ditemukan pelanggaran utamanya politik uang dan sembako," tegas Herman HN.
Tidak hanya sekedar melakukan pengawasan, Linmas juga diminta untuk berperan aktif memberantas politik uang dan politik sembako, yang kerap terjadi dalam setiap penyelenggaraan pesta demokrasi.
"Jangan hanya awasi saja, foto pelaku dan penerima politik uang dan sembako. Laporkan ke Panwas untuk diproses. Ingat, pemberi dan penerima politik uang diancam pidana sesuai UU No. 10/2016 tentang Pilkada," tukasnya. Baca juga: PKS Lampung Silaturahim Bersama Anies Baswedan di Halal Bi Halal DPP PKS
Dijelaskan Herman HN pidana dimaksud adalah, kurungan badan selama 36 bulan bagi pemberi dan penerima politik uang dan politik sembako.
Dalam Pilkada kata dia, calon hanya diperbolehkan membagikan souvenir berupa kaos, jiblab, topi, gelas dan PIN. "Diluar itu tidak boleh. Kalau ada yang bagi-bagi beras, susu, minyak goreng dan sejenisnya laporkan," tambah Herman HN.
Orang nomor satu di Bandarlampung tersebut juga mengimbau kepada warga Kota Bandarlampung untuk turut berperan aktif memerangi politik uang. Baca juga: DPRD Lampung akan Panggil RSBW
Karena menurutnya politik uang hanya akan berujung kepada kesengsaraan masyarakat.
"Bandarlampung akan sengsara jika walikota terpilih nantinya menggunakan politik uang. Karena misi awalnya tentu memulangkan modal yang sudah ditabur. Jangan hanya karena uang kecil 5 tahun sengsara," urainya. (rif)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com