5 Desember 2025

Satpol PP Gencar Tertibkan "Manusia Gerobak", Anak Punk, hingga ODGJ

Metropolis Kamis, 06 November 2025    RIFKI MARFUZI

Bandarlampung, LE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung terus melakukan berbagai kegiatan penertiban demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di ruang publik.

Kepala Satpol PP Kota Bandarlampung  Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan, setiap hari Jumat pihaknya rutin melaksanakan kegiatan penertiban terhadap sejumlah kelompok seperti “manusia gerobak” dan “manusia karung” yang kerap beraktivitas di jalanan.

“Biasanya mereka turun ke jalan pada hari Jumat untuk mencari berkah, tapi kalau sudah mengganggu ketertiban lalu lintas atau pengguna jalan, tim kami tetap melakukan penertiban,” ujarnya, Jumat (6/11).

Baca juga: Yutuber Pilih Door to Door Agar Lebih Dekat Dengan Masyarakat

Selain kegiatan rutin, Satpol PP juga melakukan penertiban terhadap anak punk yang kerap berkumpul di kawasan Jalan Antasari pada malam hari.

“Tim malam kami sempat membubarkan kerumunan yang diduga kelompok anak punk di sekitar Antasari. Kami berikan pembinaan agar tidak menimbulkan keresahan,” tambahnya.

Tak hanya itu, beberapa hari sebelumnya, petugas juga menertibkan seorang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang berkeliaran di jalan. Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung diserahkan ke Dinas Sosial dan dibawa ke Panti Sinar Jati di wilayah Bang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Baca juga: Bandarlampung Kembali Raih Predikat Kota Peduli HAM

Satpol PP juga terus melaksanakan penertiban MKS (Manusia Keranjang Samping) di sejumlah titik rawan atau “tracklek” di wilayah Kota Bandarlampung.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan Dinas Sosial. Tujuan kami bukan hanya menertibkan, tapi juga memberikan solusi dan pembinaan bagi mereka,” pungkasnya. (red)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com