Kalianda - Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024.
Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan yang berlangsung di Ruang Sidang Gedung DPRD setempat, Kamis (20/3/2025). Baca juga: DPRD Lampung Dukung Program Taksi Listrik, Tapi Ingatkan Soal Regulasi
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo dan Wakil Ketua III Bela Jayanti.
Dalam kesempatan itu, Bupati Egi menyampaikan prioritas pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan akan memperhatikan efektifitas dan efisiensi anggaran daerah.
Egi menuturkan, kebijakan yang disusun di era kepemimpinannya akan mencakup pemenuhan terhadap kebutuhan masyarakat, serta memperkuat daya saing daerah ditingkat provinsi dan nasional. Baca juga: Walikota Eva Dwiana Menyalurkan Bantuan Kepada Keluarga Korban Kebakaran
"Kebijakan strategis berupaya mengotimalkan sumber daya yang dimiliki, baik dari segi kemampuan daerah, kewenangan, maupun potensi unggulan yang ada," kata Egi.
Selain itu, Egi juga menyampaikan gambaran mengenai pelaksanaan pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan selama tahun 2024. Mulai dari pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi dan beberapa sektor lainnya.
Disampaikan Egi, pendapatan daerah yang awalnya ditargetkan Rp2.453.896.825.019,00 terealisasi Rp2.453.764.507.707,94 atau terealisasi sebesar 99,99 persen. Baca juga: Dampak Tarif Impor AS, Target Investasi Lampung Turun
"Kemudian, anggaran belanja daerah yang awalnya ditetapkan Rp2.528.024.463.104,00 terealisasi Rp2.377.185.871.425,94 atau terealisasi sebesar 94,03 persen," ungkapnya.
Selanjutnya, LKPJ tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD pada tanggal 8 hingga 12 April 2025. (ptm)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com