Kalianda, LE - Polres Lampung Selatan menggelar ekspos hasil Operasi Antik Krakatau 2018 yang berlangsung di halaman Mapolres Lamsel, Senin (30/07/18).
Dari hasil operasi antik Krakatau tersebut jajaran Polres berhasil mengungkap 16 kasus dengan 25 tersangka serta berhasil menyita barang bukti Narkotika jenis sabu dan ganja senilai puluhan miliar rupiah.
Kapores Lampung Selatan AKBP M Syarhan SIk dihadapan wartawan cetak/elektronik dan online mengatakan, pelaksaan Ops Antik Krakatau, Satuan Narkoba Polres Lamsel berhasil mengungkap 8 kasus narkoba dengan 23 orang tersangka laki-laki. Baca juga: Sinergi Bupati dan Forkopimda Lampung Selatan Kawal Program Nasional KDMP
Dan sisanya diungkap jajaran Polsek di wilayah Polres Lamsel. Jajaran Polsek yang berhasil mengungkap peredaran Narkona diantaranya Polsek Natar ungkap 4 kasus, Polsek Tanjung Bintang 2 kasus, Polsek Penengahan dan Polsek Sidomulyo 2 kasus.
"Pengungkapan kasus Narkotika tersebut merupakan jeri payah dan usaha dari seluruh anggota Polres Lamsel serta jajarannya dalam memerangi dan memberantas peredaran gelap penyalahgunaan narkotika," katanya.
Mantan Kapolres Kabupaten Pesawaran itu, menjelaskan bahwa pelaksanaan Ops Antik Krakatau 2018 tersebut berlangsung selama 14 hari, dimulai dari 11 Juli sampai dengan 24 Juli 2018. Baca juga: Padi Biosalin, Inovasi Cerdas Ubah Tambak Asin Jadi Sawah Produktif
Dimana Polres Lamsel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti jenis Narkotika jenis Sabu sebanyak 58.003,85 gram. "Untuk jenis narkotika jenis ganja sebanyak 300 gram berhasil diamankan," terangnya.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka diamankan di sel Polres Lamsel, para TSK yang diamankan itu didominasi oleh pengguna, dan ada juga sebagai bandar dan kurir, mereka akan dijerat dengan pasal yang ada pada undang-undang Narkotika. (hen/rls)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com