Bandarlampung, LE –Wali Murid siswa bina lingkungan SMPN 29 Kota Bandarlampung mengecam kebijakan sekolah, yang secara sepihak merelokasi mereka ke SMPN 36 pasca dinyatakan lulus di sekolah tersebut.
Pasalnya, relokasi dilakukan jauh di luar zonasi dan pasca mereka telah melakukan daftar ulang serta melakukan pengukuran baju seragam.
"Ini kan aneh, setelah dinyatakan lulus dan mendaftar ulang bahkan telah mengukur baju, mendadak kami dipindahkan ke SMPN 36 yang jauh dari zonasi," keluh Umawasato, orang tua dari Kanaya Raqiqa Putri. Baca juga: Nanang Resmi Kantongi Rekom PDIP Pilkada Lamsel
Dijelaskannya, kabar relokasi didapatnya setelah dirinya dan 24 siswa biling lainnya menghadiri undangan silaturahmi dari SMPN 29, Sabtu (6/7/2019) lalu.
"Praktis seluruh wali murid yang menghadiri rapat protes namun keputusan pihak sekolah sudah final. Kami harus pindah ke SMPN 36," tuturnya.
Warga Jl. Pulau Buru Gg. Balam No: 11 Kota Bandarlampung tersebut mengaku tidak mampu jika harus menyekolahkan anaknya ke SMPN 36 karena jauh dari rumah, terkendala ongkos transportasi. Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem: Lapor Cepat Pohon Rawan Tumbang!
"Suami hanya kuli bangunan, kami tidak mampu mengongkosi anak kami sekolah. Kalau di SMPN 29 Kanaya bisa jalan kaki ke sekolah," lirihnya.
Terkait masalah ini, Kepala Sekolah SMN 29 Kota Bandarlampung Astuti membenarkan telah merelokasi 25 siswa bilingnya ke SMPN 36. Kebijakan tersebut menurutnya sesuai kesepakatan rapat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Bandarlampung.
"Kami overkapasitas, kuota biling hanya 132 siswa. Karenanya hasil rapat MKKS 25 siswa dipindah ke SMPN 36," ujarnya, ditemui di ruang kerjanya, kemarin. Baca juga: Nobar Final Piala Dunia, Kapolsek Wayserdang Jagokan Prancis
Disinggung mengapa pembatasan kuota dilakukan pasca siswa diterima dan melakukan pengukuran baju? Astuti menegaskan, pihaknya hanya menjalankan instruksi walikota.
"Sesuai arahan walikota kami tidak boleh menolak siswa biling karena itu terjadi penumpukan. Akhirnya diputuskan dalam rapat MKKS dialihkan ke SMPN 36," kata dia. (rif)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com