Bandarlampung, LE - Jumlah penduduk miskin di Provinsi Lampung pada Maret 2019 sebanyak 1,06 juta orang (12,62 persen).
Kepala Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Mas`ud Rifai, pada keterangan pers di Kantor BPS Lampung, Senin (15/7/2019) menjelaskan, terjadi penurunan jumlah penduduk miskin sebanyak 27,9 ribu orang dibandingkan September 2018 sebesar 1,09 juta orang (13,01 persen).
"Jika dibandingkan dengan Maret 2018 jumlah penduduk miskin menurun 33,4 ribu orang," ujarnya Baca juga: Dua Surat Bakal Cagub Golkar Menyebar Di Medsos, Arinal dan Hanan Pilihan...
Lebih jauh, Mas`ud Rifai mengatakan, berdasarkan daerah tempat tinggal pada September 2018 – Maret 2019 jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebesar 1,66 ribu orang. Sedangkan di pedesaan turun sebesar 29,6 ribu orang.
"Persentase kemiskinan di perkotaan turun dari 9,06 persen menjadi 8,92 persen. Sementara itu, di perdesaan turun dari 14,73 persen menjadi 14,27 persen," kata Mas`ud Rifai.
Menurutnya, BPS melakukan survei penduduk miskin berdasarkan garis kemiskinan sebagai batas untuk mengelompokkan penduduk menjadi miskin atau tidak miskin. Penduduk miskin, ujarnya, penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Baca juga: KRLUPB Desak Aparat Usut Aliran Dana SGC di Pilgub Lampung
Ia mengatakan, selama September 2018 – Maret 2019 garis kemiskinan naik sebesar 2,06 persen, yakni dari Rp 409.881 per kapita per bulan September 2018 menjadi Rp 418.309 per kapita per bulan pada Maret 2019.
Sementara pada periode Maret 2018 - Maret 2019 garis kemiskinan naik sebesar 3,98 persen yakni dari Rp 402.307 per kapita per bulan pada Maret 2018 menjad Rp 418.309 per kapita per bulan pada Maret 2019.
Dalam penjelasannya, ia mengemukakan komponen garis kemiskinan yang terdiri dari garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan bukan makanan (GKBM) terlihat bahwa peranan komiditas makanan masih jauh lebih besar dibandingkan dengan komoditas bukan makanan. Baca juga: Koperindag dan Dinas Terkait Sidak Langkanya Elpiji 3kg di Tubaba
"Besarnya sumbangan GKM terhadap garis kemiskinan pada Maret 2019 sebesar 74,97 persen," paparnya.
Untuk diketahui, seperti ditulis dalam republika.co.id, pada Maret 2019 ini komoditas makanan yang memberikan andil besar pada garis kemiskinan baik di perkotaan maupun di pedesaan pada umumnya hampir sama. Komoditas beras menjadi andil besar kemiskinan sebesar 19,97 persen di kota dan 25,74 persen di desa.
Rokok, juga memberikan andil kemiskinan terbesar kedua setelah beras pada garis kemiskinan sebesar 15,07 persen di kota dan 9,42 persen di desa. Baca juga: Wahdi : Insya Allah Sekretariat HMI Selesai Tahun Ini
Sedangkan komoditas lainnya menyumbang garis kemiskinan yakni telur ayam (4,54 persen di kota 4,46 persen di desa), tempe (2,50 persen di kota, 2,47 persen di desa), gula pasir (2,21 persen di kota, 3,09 di desa), mi instan (2,11 persen di kota, 1,99 persen di desa), roti (2,00 persen di kota, 2,59 persen di desa).
Sedangkan komoditas bukan makanan yang memberikan andil besar garis kemiskinan yakni perumahan, bensin, listrik, pendidikan, dan perlengkapan mandi. (kie)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com