Bandarlampung, LE – Pengurus Pusat (PP) Muslimat NU menyelenggarakan edukasi gizi untuk masyarakat dalam kegiatan "Sosialisasi Cerdas Memilih Pangan Anak dan Bijak Menggunakan Susu Kental Manis" di Lampung.
Kebanyakan Ibu zaman now ingin memberikan yang terbaik untuk anak. Namun, kebiasaan Ibu zaman now semuanya serba instan dan praktis sehingga tidak berpikir kritis. Salah satunya adalah penggunaan susu kental manis yang dianggap sebagai minuman bergizi untuk anak.
Cara menyeduh yang praktis dan harga yang juga ekonomis menjadi alasan Ibu saat memilih produk ini. Padahal, susu kental manis adalah produk yang hanya boleh digunakan untuk tambahan bahan makanan dan topping. Baca juga: Tekab 308 Polres Tulangbawang Kembali Ringkus Pelaku Curanmor
PerBPOM No 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan melarang penggunaan susu kental manis dianggap sebagai minuman tunggal. Terdapat 2 pasal yang mengatur susu kental manis dalam peraturan tersebut, yaitu: pasal 54 butir 1 dan pasal 67 butir w dan x.
Dr Lusi Darmayanti, yang hadir sebagai pembicara menyampaikan, pasal 67 butir W memuat larangan berupa pernyataan/visualisasi yang menggambarkan bahwa susu kental dan analognya disajikan sebagai hidangan tunggal berupa minuman susu dan sebagai sati-satunya sumber gizi.
"Butir X memuat larangan pernyataan/visualisasi yang semata-mata menampilkan anak dibawah usia 5 (lima) tahun pada susu kental dan analognya," urainya, Kamis (29/11). Baca juga: Majelis Taklim Pesawaran Gelar Halal Bi Halal
Sebelumnya, gerakan bijak menggunakan susu kental manis juga telah disosialisasikan oleh Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS), komunitas yang peduli pada kesehatan masyarakat.
Acara ini juga dihadiri Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dra Syamsuliani, Apt.MM, Kepala Balai BPOM Lampung, Dra.Hj. Susiyati, PP Muslimat NU PW Lampung serta Ketua Harian Yayasan Abhiparaya Insan Cendikia Indonesia, Arif Hidayat. (LEN)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com