Bandarlampung, LE - Taman bermain Kalpataru, Kemiling, Bandar Lampung bakal menyandang Predikat Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Nasional. Kepastian itu dibuktikan dengan perolehan nilai 355 dari Tim audit Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (PPPA).
Mendapat perolehan itu, Walikota Bandarlampung Herman HN menjelaskan, bahwa Kota Bandarlampung akan semakin mempertegas diri menjadi Kota Layak Anak (KLA).
Dengan akan menambah dua lokasi lagi sebagai Taman Bermain, Ruang terbuka Hijau dan fasilitas olahraga (Stadion mini). Baca juga: Polsek Tumijajar Terima Satu Pucuk Senpira Serahan Warga Desa Gunung Mena...
"Terkait keputusan KPPPA Kalpataru menjadi RBRA, kita tunggu ajalah ceritanya nanti. Karena kedepan Infrastruktur khusus anak 2020 akan kita bangun lagi," katanya, baru-baru ini.
Menurut Herman, RBA yang masih digagas tahun ini di RTH yakni, Kalpataru. Meski sudah banyak fasilitas pendukung anak, namun Pemkot masih akan membubuhi RBA tersebut menambah pembangunan lainnya.
"Tahun depan, di Kalpataru akan dibuat stadion mini, toilet, dan fasilitas anak lainnya," ucapnya. Baca juga: Waduh, PT Brantas Abipraya Akui di Periksa BPKP Lampung
Di lokasi lainnya juga kan ditambah RTH dan fasilitas taman bermain anak guna mendukung Bandar Lampung menjadi Kota Layak Anak.
"Tahun ini akan dikerjakan pembangunan Taman bermain, stadion mini dan RTH di Kebon Bibit Jalan Pramuka Rajabasa Bandar Lampung. Sekarang bahkan sudah ada kolam disna, ya nanti akan terus dibangun bagaimana supaya ini lebih baik," jelansnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Iwan Gunawan mengutarakan, bahwa hasil rapat Audensi Kementrian PPPA bersama Pemkot Bandar Lampung membahas penilaian RBA Kalpataru. Baca juga: Tony - Antoni Sah Terima Form BI.KWK Golkar
"Hasil kegiatan penilaian kita mendapat predikat RBA tingkat nasional, kita dapet nilai paling tinggi 355," ungkapnya.
Dijelaskan lebih lanjut, RTH Kalpataru sektornya dinas PPPA. Namun dalam hal pembangunan Dinas PU dan OPD lainnya terlibat untuk mengerjakan infrastruktur.
"PU membuat jalan setapak dan taman bermain anak itu sampai sekarang masih dikerjakan. Setelah ini selesai kemudian akan membuat WC umum, kantin dan lokasi untuk lapak jajanan pasar," tukasnya. Baca juga: BI: Rupiah Masih Berpeluang Menguat
Untuk diketahui, tim audit Kementrian PPPA memiliki empat penilaian ruang bermain anak (RBA). Yaitu, RBA Pratama (178-190), RBA Madya (191-205), RBA Nindya (2016-225), RBA Utama (226-250) dan RBRA (251-455). Sementara Kalpataru Bandar Lampung sudah menyandang RBRA dengan nilai 355. (rif)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com