Panaragan, LE - Peringatan upacara Hari Santri Nasional (HSN) ke 6 di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, diikuti Kepala Kementerian Agama (Kemenag) H. M. Isa, S. Ag., M. Pd. I dan jajaran. Upacara tersebut dilaksanakan di Lapangan Merdeka Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tubaba, Jumat (22/10/2021) pukul 07.00 Wib. Yang dihadiri oleh Kabag Kesra Tubaba, Kapolres, Kepala KUA, Tokoh Masyarakat, Pengasuh Pondok Pesantren, Ormas di lingkungan NU Dan Santri Pondok Pesantren Se Kabupaten Tubaba.
Bertindak sebagai inspektur upacara Bupati Tulang Bawang Barat, yang diwakili oleh Asisten 3 Bidang Administrasi Umum, H. Rasyidi, M. H., yang mana pada kesempatan itu membacakan amanat tertulis Menteri Agama RI.
"Untuk peringatan HSN Tahun 2021 ini mengangkat tema"Santri Siaga Baca juga: Diumumkan 16 Desember, BKD Verifikasi 3.106 Berkas CPNSD
Jiwa Raga" yang mana artinya bentuk pernyataan sikap santri Indonesia agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela Tanah Air, mempertahankan persatuan Indonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia," Terangnya Rasidi.
Siaga Jiwa, berarti santri tidak lengah menjaga kesucian hati dan akhlak, berpegang teguh pada akidah, nilai, dan ajaran Islam rahmatan Lil Alamin serta tradisi luhur bangsa Indonesia.
Sedangkan, Siaga Raga,berarti badan, tubuh, tenaga, dan buah karya santri didedikasikan untuk Indonesia. Oleh karena itu, santri tidak pernah lelah dalam berusaha dan terus berkarya untuk Indonesia.
"Jadi, Siaga Jiwa Raga, merupakan komitmen seumur hidup santri Baca juga: Nurhoiriyah, Alumnus Pendidikan Ekonomi Raih Beasiswa LPDP S-2 di Australia
yang terbentuk dari tradisi pesantren yang tidak hanya mengajarkan kepada
santri-santrinya tentang ilmu dan akhlak, melainkan Juga tazkiyatun nafs,
yaitu mensucikan jiwa dengan cara digembleng melalui berbagai tirakat
lahir dan batin yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari," Tegasnya.
Oleh karena itu, melalui momen Upacara Peringatan Hari Santri Tahun 2021 ini, mari kita bersama-sama mendoakan para pahlawan terutama dari kalangan ulama, kiai, santri yang telah syahid di medan
perang demi kemaslahatan bangsa dan agama.
"Semoga anwan para Pahlawan Bangsa ditempatkan yang terbaik di sisi Allah subhanahu wa ta'ala. Amin," Paparnya.
Diakhir sambutannya, ia juga mengucapkan rasa syukur karena Dua Tahun yang lalu peringatan HSN Tahun 2019, terasa istimewa dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dengan Undang-Undang tentang Pesantren ini memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pengabdian masyarakat. Baca juga: Ni Ketut Dewi Nadi Gelar Sosper Pembangunan Ketahanan Keluarga
"Dengan Undang-Undang ini negara hadir untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada pesantren dengan tetap menjaga kemandiriannya. Dengan Undang-Undang ini pula tamatan pesantren memiliki hak yang sama dengan tamatan lembaga lainnya," Fungkasnya.
Sedangkan Peringatan Hari Santri Tahun 2021 ini, kalangan pesantren kembali mendapatkan Kado Indah dari Presiden RI Joko Widodo berupa Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan
Penyelenggaraan Pesantren Peraturan Presiden ini secara khusus. (Man)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com