Bandarlampung, LE
Ditlantas Polda Lampung akan melakukan rapid tes atau swab antigen terhadap pemudik yang tak patuh pada protokol kesehatan (prokes) di rest area Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
"Petugas kesehatan yang tergabung dalam Oerasi Lilin ada di 17 rest area," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung Kombes Pol Dony Sabardi Halomoan Damanik kepada RMOLLampun bersama Lampung Ekspres, Sabtu (19-12/2020). Baca juga: Pangdam XXI/Radin Inten Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD 2025
Menurut Dirlantas, beberapa langkah yang akan dilaksanakan yakni melakukan pengawasan bersama Badan Pengelola Jalan Tol dan PT. Hutama Karya.
Dia juga mengingat pemudik tidak berkerumun di rest area. Kepada pengelola JTTS, Dirlantas minta dillengkapi sign board di setiap rest area.
Kepala Cabang PT. Hutama Karya Ruas Terbanggi Besar - Kayu Agung, Yoni Satyo akan memasang beberapa imbauan prokes melalui public addres, banner, poster atau stiker. Baca juga: Izin RSPTN Unila "Macet", Komisi III DPRD Bandarlampung Segera ...
"Juga nantinya akan diterapkan physcial distancing atau jaga jarak di meja-meja rest area dan toilet. Pengunjung wajib masker. Juga kami menyiapkan sabun, handsanitizer. Pun penyemprotan desinfektan berkala," ujarnya.
Untuk kesiapan Nataru 2021, pihaknya akan menambah petugas pengamanan dari unsur TNI dan Polri. "Petugas lalu lintas terus akan patroli, penyediaan kartu uang elektronik bersaldo di gerbang-gerbang tol," tambahnya.
"Pun imbauan keselamatan berkendara melalui VMS (Variable Message Sign) yang ada di jalan tol," jelasnya. Baca juga: Firmansyah Terpilih Aklamasi Ketua PERTI Lampung
Pihaknya pun meminta dan menghimbau kepada para pengendara untuk mematuhi peraturan yang berlaku seperti beristirahat setelah berkendara lebih dari 3 sampai 4 jam di rest area.
Tak berhenti di bahu jalan kecuali darurat. Cek ban sebelum berkendara, cek kondisi kendaraan pun lampu-lampu," katanya.
Tak lupa lanjut dia, pastikan kondisi tubuh pengemudi dalam kondisi fit.
Dan apabila mengendarai kendaraan agar tak melebihi batas dan kurang dari batas kecepatan. Baca juga: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tinjau Pameran
"Melaporkan ke petugas jika terjadi sesuatu terkait keamanan," pungkasnya. (LE-zahdi)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com