5 Juli 2026

Pemprov Lampung Ubah Dua BUMD Jadi PT, Sinyal Penguatan Ekonomi

Metropolis Rabu, 08 Oktober 2025    RIFKI MARFUZI

Bandarlampung, LE — Pemerintah Provinsi Lampung mulai menata ulang arah ekonomi daerah. Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) besar—Bank Lampung dan Wahana Raharja—resmi diusulkan berubah status menjadi Perseroan Terbatas (PT).

Usulan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu (8/10/).

Baca juga: Pemprov Lampung Gelar Stabilitas Harga dan Eksistensi UKM

Selain itu, Pemprov juga mengajukan pencabutan Perda Wajib Belajar 12 Tahun, menyesuaikan dengan perubahan kewenangan pendidikan dasar di pemerintah kabupaten/kota.

“Perubahan status badan hukum dua BUMD ini untuk memperkuat kapasitas usaha, membuka peluang investasi, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap BUMD kita,” kata Marindo dalam sidang di DPRD Lampung.

Perubahan bentuk hukum PD Bank Pembangunan Daerah Lampung menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Lampung, serta PD Wahana Raharja menjadi PT Wahana Raharja, dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Baca juga: Belum Genap 1 Minggu Polres Way Kanan Ungkap Tindak Pidana BBM Illegal

Transformasi ini juga diyakini akan memperluas ruang gerak bisnis kedua perusahaan daerah tersebut agar lebih kompetitif di tengah tantangan ekonomi digital dan pasar terbuka.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya modernisasi pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan profesional. Sejumlah kalangan menilai, perubahan ini juga membuka jalan bagi Lampung untuk menarik investasi baru di sektor perbankan dan transportasi.

Rapat paripurna tersebut juga membahas enam Raperda usul inisiatif DPRD dan empat Raperda yang ditarik untuk disempurnakan. Paripurna akan dilanjutkan Kamis (9/10) dengan agenda pandangan fraksi dan tanggapan Gubernur Lampung terhadap enam Raperda inisiatif DPRD.

Baca juga: Gas Melon Langka, Warga Way Kanan Antre di Tengah Hujan

Langkah strategis Pemprov Lampung ini diharapkan tak sekadar memperkuat regulasi, tapi juga menjadi tonggak baru reformasi ekonomi daerah yang lebih terbuka, transparan, dan berdaya saing. (rls/red)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com