Bandarlampung, LE - Pemerintah Provinsi Lampung akan segera melakukan uji fungsi alat polymerase chain reaction (PCR), sebagai salah satu langkah percepatan penangan COVID-19.
"Hari ini kami tengah melakukan uji fungsi alat polymerase chain reaction yang telah didapatkan dari Kementerian BUMN, diharapkan dengan melakukan uji fungsi ini dapat mempercepat penanganan COVID-19," ujar Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, di Bandarlampung, Senin (11/5/2020). Baca juga: TPG 13 dan TPG THR Guru ASN TA 2024 Dipastikan Cair Januari 2026
Ia mengatakan, alat PCR dapat dioperasionalkan secara maksimal pada tiga hari ke depan.
"Alat ini sangatlah sensitif, sehingga setelah melakukan instal perlu diuji dahulu dan setelah uji fungsi, PCR dalam tiga hari ke depan dapat digunakan untuk menguji sampel pasien," katanya.
Menurutnya, dengan adanya alat itu maka sampel swab tidak perlu dibawa ke Palembang atau Jakarta sehingga hasilnya bisa diketahui lebih cepat. "Namun kita juga harus siap atas segala konsekuensi salah satunya mengenai penambahan kasus COVID-19," katanya. Baca juga: PKS Balam Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU
Hal serupa juga dikatakan oleh Ketua UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Lampung Leni Yurina.
"Hari ini kita melakukan uji fungsi, dan lusa kita bisa menguji sampel, semua alat penunjang serta SDM sudah siap," ujar Leni Yurina.
Menurutnya, selain kesiapan alat dan SDM, Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Lampung juga telah menerima sejumlah reagen dari pemerintah pusat. Baca juga: Bandarlampung Jadi Rujukan Pagar Alam: Kesehatan Top, Inovasi Jalan
"Kami telah menerima 96 reagen dari pusat dan nanti akan bertambah lagi, dalam satu hari kita bisa memeriksa hingga 12 sampel dengan jangka waktu pengujian satu sampel berkisar 4 jam," katanya. (rls).
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com