17 April 2026

Pemprov Lampung Dorong Budaya Kerja Ramah Lingkungan Lewat Gerakan Eco-Office

Metropolis Senin, 03 November 2025    RIFKI MARFUZI

BandarLampung, LE — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen kuat terhadap tata kelola lingkungan dan kesehatan masyarakat melalui penerapan Gerakan Eco-Office di seluruh instansi pemerintahan.

Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Achmad Saefulloh saat memimpin apel mingguan di Lapangan Korpri, Senin (3/11), mewakili Gubernur Lampung.

Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur Lampung menyoroti pentingnya pengelolaan sampah sebagai isu fundamental yang menentukan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. “Tantangan yang kita hadapi masih besar, namun harus dihadapi dengan komitmen yang kuat,” ujarnya.

Baca juga: APBD Pemkot Bandarlampung 2021 Diproyeksikan Menurun

Sebagai langkah nyata, Pemprov Lampung fokus mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Regional Lampung, serta mendorong pembentukan Bank Sampah Unit di setiap RW dan Bank Sampah Induk di tiap kecamatan. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk aktif memilah dan mengolah sampah sejak dari sumbernya — rumah tangga, pasar, hingga perkantoran.

Gubernur turut menekankan pentingnya efisiensi energi dan air sebagai bagian dari penerapan kantor ramah lingkungan. Ia meminta seluruh pegawai agar membiasakan mematikan lampu dan AC setelah jam kerja, menggunakan peralatan hemat energi, serta melakukan konservasi air dengan memperbaiki kebocoran dan membuat lubang biopori.

Selain itu, Pemprov Lampung mendorong penerapan Paperless Office untuk mengurangi sampah kertas dan penggunaan kemasan sekali pakai. Pegawai diminta membawa tumbler dan tas guna ulang dalam aktivitas sehari-hari.

Baca juga: Hujan Deras, Eva Dwiana Sigap Tinjau Lokasi Terdampak

Setiap unit kerja juga diwajibkan menyediakan tempat sampah terpilah — organik, anorganik, dan B3 — serta mengolah sampah organik menjadi kompos, eco-enzyme, atau pakan maggot.

“Penerapan Eco-Office bukan sekadar aturan, tetapi budaya kerja baru yang mencerminkan kepedulian terhadap keberlanjutan,” tegas Gubernur.  (rls/red)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com