Bandarlampung, LE - Ratusan pengendara dengan nomor pelat luar daerah dipaksa putar balik. Selain posko penjagaan melalui Satgas Covid-19 di tiga pintu masuk kota—Rajabasa, Sukarame, dan Panjang—Walikota Bandarlampung, Herman HN juga menugaskan pelaksanaan razia kendaraan berpelat luar daerah di setiap kecamatan.
"Kita ada penjagaan per kecamatan, ada razia per kecamatan, mungkin ada satu dua yang lolos, tapi nggak banyak," kata Herman HN, saat meninjau posko Rajabasa, Selasa (29/12/2020). Baca juga: Danrem 043/Gatam Hadiri Pengukuhan Ibu Raksakarini Sri Sena
Menurut Herman, upaya ini dilakukan agar pihaknya dapat memastikan bahwa pendatang yang berasal dari luar wilayah dalam keadaan sehat dan bebas covid-19.
"Semua pendatang plat luar Lampung harus cek semua, kalau ada surat rapid test (yang menunjukkan hasil nonreaktif) bisa lewat, kalau nggak ada putar balik," kata dia.
Ia mengatakan, pengawasan ketat ini akan dilakukan sampai dengan 4 Januari 2021 mendatang. "Nggak ada orang yang nggak sehat, masuk Bandarlampung rapid test semua, ini berlaku sampai tanggal 4 Januari 2021. Kita harus sehat semua." Imbuhnya. Baca juga: DPP Golkar Resmi Tugaskan TEC Maju Pilkada Lamsel
Selain itu, dalam antisipasi penyebaran di sektor wisata lokal, Herman HN juga member instruksi kepada Satgas Covid-19 untuk melakukan patrol disiplin protokol kesehatan yang dimulai pada tanggal 31 Desember 2020 nanti.
"Wisata silahkan buka, tapi protokol kesehatan harus jalan, jangan ada kerumunan, jaga jarak. Kalau tidak jalan, kita ambil tindakan, tim satgas akan mulai keliling tanggal 31, tanggal 1, dan 2," tandasnya. (rif)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com