Bandarlampung, LE - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kembali menunjukkan kepedulian nyatanya kepada warga yang tengah tertimpa musibah. Kali ini, total dana sebesar Rp153,6 juta resmi dikucurkan sebagai Bantuan Sosial (Bansos) bagi 46 orang warga penerima manfaat.
Bantuan tunai tersebut difokuskan untuk meringankan beban masyarakat yang menjadi korban bencana alam serta mereka yang membutuhkan biaya pengobatan, khususnya rujukan ke luar daerah.
Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, menyampaikan bahwa penyaluran dana ini adalah wujud nyata hadirnya pemerintah di tengah warga yang sedang menghadapi ujian kehidupan. Baca juga: Pancasila Jadi Benteng, Eva Dwiana Ingatkan Jangan Terprovokasi
"Kami membantu biaya pengobatan, baik yang menjalani perawatan di dalam maupun luar kota. Nilai bantuannya bisa mencapai hingga Rp10 juta," tegas Wali Kota yang akrab disapa Bunda Eva tersebut dalam sambutannya.
Selain untuk sektor kesehatan, Pemkot Bandarlampung juga sigap mengalokasikan bantuan bagi warga yang rumah atau tempat usahanya rusak akibat bencana, seperti, Kebakaran, Banjir dan Tanah Longsor.
Untuk korban bencana, besaran bantuan tunai yang diterima bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp10 juta. Angka tersebut disesuaikan secara proporsional dengan tingkat kerusakan dan kebutuhan mendesak di lapangan. Baca juga: Ketum KONI Kunjungi Padepokan Gajah Lampung
Di akhir penyampaiannya, Eva Dwiana berharap bantuan sosial ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga. Ia juga berpesan agar masyarakat yang sedang mengajukan permohonan bantuan untuk tetap bersabar menanti proses pencairan.
"Semua pengajuan harus melalui tahapan administrasi dan verifikasi kelayakan terlebih dahulu agar bantuan tepat sasaran," pungkasnya. (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com